Sukses

Arca Dewa Diduga Peninggalan Majapahit Dievakuasi ke Museum Wajakensis

Balai Cagar Budaya menjanjikan temuan arca dewa diduga peninggalan Majapahit itu akan dikembalikan ke pemiliknya bila memang bukan asli.

Liputan6.com, Tulungagung - Tim pelestari benda Cagar Budaya Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya mengevakuasi patung kuno menyerupai arca Nandiswara, yang ditemukan petani di ladang miliknya yang berada di gugusan kapur, Desa Ngrejo, Tulungagung, Jawa Timur.

Keterangan Kasi Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Winarto, Selasa, 6 Maret 2018, menyebutkan penyerahan situs arca dewa itu dilakukan secara sukarela.

Surani selaku pihak penemu arca memercayakan penyimpanan patung bersejarah diduga peninggalan zaman Kerajaan Majapahit itu ke Museum Wajakensis, Tulungagung.

"Kemarin (Senin, 5/3/2018) arca yang ditemukan Pak Surani kami ambil. Ada Pak Hariyadi (kepala pengelola museum), perwakilan Bappeda, juga dari Koramil (Babinsa)," tutur Winarto, dilansir Antara.

Sebelum dievakuasi, Surani dan perwakilan dinas kebudayaan dan pariwisata lebih dulu menandatangani surat pernyataan bermaterai. Dalam surat itu, Surani menyatakan sukarela menyerahkan benda purbakala hasil temuannya itu ke pihak museum.

"Pemerintah daerah nantinya akan tetap memberikan kompensasi atas jasa Pak Surani menemukan benda purbakala ini, jika arca itu asli," kata Winarto.

Untuk memastikan keaslian, usia, dan jenis arca yang diduga berbentuk Dewa Nandiswara itu, tim BPCB Trowulan dijadwalkan meneliti ke Tulungagung pada hari ini, Rabu (7/3/2018).

Namun, mereka tak langsung ke lokasi penemuan arca untuk menyisir dan meneliti ada tidaknya struktur candi di area perladangan bekas hutan lindung kawasan Tulungagung selatan tersebut.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Ada Kesimpulan

Menurut keterangan Kepala Pengelola Museum Wajakensis, Hariyadi, tim dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan tidak akan langsung menyisir ke Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung.

"Fokus penelitian sementara masih mengevaluasi arca yang kini tersimpan di Museum Wajakensis, Boyolangu, Tulungagung, sekaligus meneliti temuan yoni di Desa Wajak Kidul dan yoni di Desa Karangrejo," kata Hariyadi.

Namun, baik Hariyadi maupun Winarto menyatakan status benda arkeologi tersebut masih akan diteliti lagi oleh tim ahli dari BPCB Trowulan. Mereka belum memastikan keaslian arca maupun benda-benda kuno yang ditemukan Surani, sampai ada kesimpulan final dari tim BPCB Trowulan.

"Selanjutnya kami mengundang BPCB Trowulan melakukan kajian apa benar benda tersebut benda cagar budaya sekaligus menentukan berapa besar kompensasi untuk pihak penemu," kata Winarto.

Menurut dia, jika benda-benda tersebut bukan benda cagar budaya akan dikembalikan lagi kepada pemiliknya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.