Sukses

Dari Lapak Hingga Ojek Online, Tren Baru Perdagangan Satwa Ilegal

Tak hanya lapak online, jasa ojek online juga ikut dijadikan sarana perdagangan satwa dilindungi.

Liputan6.com, Jakarta - Tanggal 3 Maret diperingati sebagai Hari Hidupan Liar Sedunia. Sementara, Indonesia menjadi salah satu negara yang dihuni banyak spesies liar sekaligus penting bagi ekosistem. Namun keberadaan satwa itu sangat mengkhawatirkan akibat ancaman perburuan serta perdagangan satwa liar.

Untuk memperingati Hari Hidupan Liar Sedunia itu, Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkenalkan inisiatif perlindungan satwa yang telah ada.

Salah satunya, berbagi gagasan positif yang menginspirasi masyarakat luas mengenai perlunya tindakan dan sikap bersama dalam membantu penghentian perburuan dan perdagangan satwa dilindungi.

Caranya, melalui diskusi bertema "Perdagangan Satwa Dilindungi Ada di Sekitar Kita". Diskusi ini melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil seperti Forum Harimau Kita, Tambora Muda, dan The Nature Conservancy.

Direktur Lingkungan Hidup USAID, Matthew Burton mengatakan, perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia saat ini berkembang pesat. Sejak 2010 peningkatan perdagangan satwa dilindungi mencapai Rp 13 triliun atau setara dengan 1 miliar dolar per tahun.

Ia menyebut, akibat perburuan, kini hanya bersisa antara 40-50 ekor badak Jawa dan 170 sampai 230 ekor badak Sumatera. Bukan itu saja, populasi orangutan juga menurun hingga 150 ribu sejak 1999. Bahkan, enam ribu burung rangkong terbunuh pada 2013 lalu.

Perdagangan satwa ilegal, kata dia, sangat merugikan. Salah satunya, bagi perekonomian masyarakat lokal.

"Penurunan ekosistem endemik memengaruhi sektor pariwisata dan pada ekonomi yang bergantung pada sektor ini," ujar Matthew di gedung Djakarta Theater di Jakarta, Sabtu, 3 Maret 2018.

Dwi Adhiasto dari USAID Bangun Indonesia untuk Jaga Alam (BIJAK) menambahkan, meningkatnya pedagangan satwa ilegal juga dipengaruhi akan mudahnya bertransaksi. Salah satunya melalui online. Bahkan, jasa ojek online pun kini disalahgunakan oleh oknum pelaku perdagangan untuk mengirim satwa.

"Ini terjadi di Sumatera, perdagangan orangutan (dimasukkan ke dalam tas)," kata Dwi.

BIJAK adalah salah satu program USAID dalam mendukung KLHK untuk memperbaiki pengelolaan hutan dan kawasan konservasi serta memperkuat perlindungan satwa.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejahatan Luar Biasa

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno mengatakan, perdagangan satwa ilegal harus menjadi perkara yang penting dan termasuk kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

"Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk memastikanpenanganan perdagangan satwa ilegal termasuk pihak swasta terutama dengan e-commerce, dan media sosial di mana perdagangan satwa saat ini marak di media sosial juga," ujar Wiratno.

Terkait itu, kata dia, KSDAE sudah membuka nomor akses khusus yakni di 0822-9935-1705 bagi masyarakat yang ingin melapor adanya kejahatan satwa liar maupun konflik satwa-manusia atau isu-isu lain yang terkait dengan pengelolaan kawasan konservasi.

Untuk menekan maraknya perdagangan satwa ilegal via online, KLHK akan bekerjasama dengan pihak e-commerce. Begitu juga dengan menggandeng masyarakat lokal di sekitar kawasan hutan agar peduli terhadap perlindungan satwa.

Pihak e-commerce juga diminta mengawasi dan menghentikan transaksi atau perdagangan satwa, khususnya satwa dilindungi. Hal ini mengingat, makin mudahnya proses transaksi hingga pengiriman yang akan memicu para pencari maupun penjual satwa saling bertransaksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.