Sukses

Zumi Zola Bagi-Bagi Alat Berat, agar Warga Lebih Kuat

Zumi Zola berjanji seluruh kecamatan di Provinsi Jambi akan menerima satu unit alat berat berupa eskavator hingga masa jabatannya berakhir pada 2021.

Liputan6.com, Jambi - Aktivitas Gubernur Jambi Zumi Zola tak terpengaruh statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa hari terakhir, gubernur ganteng ini aktif berkeliling ke sejumlah daerah di Jambi, salah satunya adalah bagi-bagi alat berat.

Bagi-bagi alat berat itu adalah salah satu dari visi dan misi yang disebut Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) 2021.

Bantuan alat berat itu berupa satu unit eskavator untuk satu kecamatan.

Terkini, bagi-bagi alat berat diberikan Zumi Zola di daerah kampung halaman keluarga besarnya yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Ada dua kecamatan yang dibagi alat berat, yakni Kecamatan Geragai dan Kecamatan Muara Sabak Timur. Bagi-bagi alat berat itu masih ditambah bantuan keuangan antara Rp 40 juta hingga Rp 60 juta di tiap kecamatan.

"Ini menjadi salah satu program strategis Provinsi Jambi dengan visi Jambi TUNTAS 2021. Pemrov Jambi secara bertahap akan memenuhi kebutuhan masyarakat dan akan terus diberikan secara bergantian," ujar Zumi Zola usai memberikan memberikan bantuan alat berat di Kabupaten Tanjabtim, Selasa, 27 Februari 2018.

Menurut mantan artis ini, bantuan alat berat itu nantinya bisa digunakan pihak kecamatan untuk mengolah lahan-lahan tidur maupun membantu masyarakat. Alat berat itu juga bisa dimanfaatkan apabila terjadi kerusakan maupun bencana yang membutuhkan pengoperasian alat berat.

Beberapa hari sebelumnya, atau pada Kamis, 22 Februari 2018, Zumi Zola juga membagikan alat berat di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

"Sepanjang 2017 lalu sudah ada 22 kecamatan yang menerima alat berat. Secara bertahap sampai 2021 nanti semua kecamatan dapat," kata Zumi Zola.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Politik Hingga Status Tersangka

Bagi-bagi alat berat setiap kecamatan ini merupakan janji politik Zumi Zola saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi pada akhir 2015 lalu.

Zumi Zola bersama pasangannya, Fachrori Umar mendeklarasikan slogan visi dan misinya yakni Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) 2021.

Dalam visi dan misi tersebut, mewujudkan Provinsi Jambi yang tertib pengelolaan pemerintahan, unggul akan sumber daya manusia (SDM) dan nyaman untuk berinvestasi.

Lalu mewujudkan Provinsi Jambi yang tangguh dalam kemandirian ekonomi, adil akan anggaran daerah yang pro-rakyat dan sejahtera masyarakat Jambi.

Usai terpilih dan dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara awal 2016 lalu, Zumi Zola berjanji akan langsung bekerja menunaikan visi dan misinya tersebut.

Namun memasuki dua tahun masa kepemimpinannya, Zumi Zola tiba-tiba diterpa kasus yang kerap menjerat para pejabat daerah. Bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD dan sejumlah pejabat Jambi oleh KPK pada November 2017 lalu.

Sejumlah anggota dewan diduga telah menerima uang suap bernilai miliaran rupiah dari oknum pejabat Jambi. Uang suap itu diduga untuk memuluskan pengajuan RAPBD Jambi 2018 senilai Rp 4,5 triliun agar disahkan oleh DPRD. Tak ayal, kasus ini pun menyeret nama Zumi Zola sebagai gubernur.

Kasus tersebut kini sudah memasuki sidang ketiga di Pengadilan Tipikor Jambi. Ada tiga terdakwa yang diseret ke meja hijau. Sementara satu tersangka yakni anggota DPRD Jambi, Supriono diperpanjang masa penahanannya oleh KPK.

Dari pengembangan kasus tersebut, KPK akhirnya menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam kasus lain. Ia bersama satu tersangka lain yakni mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi, Arfan diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar dari sejumlah proyek di Jambi.

Sampai kini, kasus yang menjerat Zumi Zola masih didalami penyidik komisi antirasuah. Zola juga sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa penyidik, baik sebagai saksi maupun tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini