Teluk Benoa - Bareskrim Mabes Polri bersama Biro Investigasi Federal (FBI) mengamankan sebuah kapal pesiar mewah di perairan laut Teluk Benoa Bali, Rabu (28/2/2018) sore waktu Bali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Times Indonesia, kapal pesiar bernama Equanimity dengan panjang 100 meter ini, diduga merupakan hasil pencucian uang yang didapatkan hasil korupsi. Dari info didapat bahwa kapal ini menuju Bali, setelah berlayar dari Negara Thailand.
Advertisement
Baca Juga
Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Jamaludin, menyampaikan, bahwa kapal ini berisi 34 orang kru dan memasuki perairan Bali mulai dari bulan November 2017.
Â
Baca berita menarik lainnya dari Timesindonesia.co.id.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Masih Melakukan Pengecekan
"Kita baru dua minggu kemarin memantau kapal ini, tetapi masuk perairan Bali baru bulan November. Dari pengadilan California (Amerika Serikat), kapal ini hasil tindak pidana kejahatan pencucian uang. Kemudian Polri melakukan penyitaan. Karena kapal ini dicari oleh Amerika," ucapnya.
Sampai berita ditulis, tim TPPU Mabes Polri, FBI serta Dit Pol Air Polda Bali, masih melakukan pengecekan kapal tersebut.
Â
Advertisement
Simak video pilihan berikut ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement