Sukses

Bantah Mengeluarkan 2 Siswa, SMAN 1 Semarang Sebut Hanya Jalankan Sanksi

Wakil Kepala SMAN 1 Semarang mengklaim bahwa kedua orangtua siswa SMAN 1 Semarang sudah setuju dengan sanksi yang memindahkan keduanya ke sekolah lain.

Liputan6.com, Semarang - Usai mengeluarkan dua siswa dengan tuduhan bullying,  SMA Negeri 1 Semarang belum bersedia merinci peristiwa faktual yang terjadi. Sekolah berjanji akan menyampaikan kepada publik secara utuh.

Menurut Masrochan, Wakil Kepala Sekolah Bagian Hubungan Masyarakat, pihaknya sengaja diam agar tak banyak pertanyaan dengan cara terpisah.

"Sejak tadi sudah ada wartawan. Kami akan memberikan press release. Agar dalam menjelaskan bisa bersamaan," kata Masrochan, Senin, 26 Februari 2018.

Saat ini, sekolah masih repot dengan memanggil orangtua siswa dan juga berkoordinasi dengan beberapa instansi. Selain itu, pihak sekolah juga dipanggil oleh beberapa pihak, terkait kasus mengeluarkan anak didiknya itu.

"Kepala sekolah akan memberi waktu khusus. Saat ini agenda masih padat jadi belum bisa mengagendakan," katanya.

Secara umum, Masrochan membantah telah mengeluarkan dua siswa tersebut. Yang dilakukan sekolah adalah bagian dari pembinaan yang disebut berhubungan dengan jumlah poin siswa yang sudah mencapai batas.

"Sekolah sudah mengundang orangtua siswa. Menjelaskan kegiatan yang dilakukan siswa dan poin yang diterima," kata Masrochan.

Undangan terhadap orangtua siswa itu dilakukan agar tak ada peristiwa dua siswa dikeluarkan. Ia juga menjamin kedua siswa SMA Negeri 1 Semarang yang dikeluarkan tidak akan ditelantarkan.

"Kedua anak tersebut nantinya difasilitasi ke sekolah negeri, yakni SMA 13 dan SMA 11 Semarang. Apalagi, mereka sudah melapor ke sana kemari," kata Masrochan.

Faktanya, kedua siswa itu belum berangkat ke sekolah tersebut. Masrochan mengklaim bahwa orangtua siswa yang dianggap bermasalah, yakni Afif dan Anin, sudah menerima kebijakan itu. Intinya, meski tak lagi bersekolah di SMA Negeri 1 Semarang, dua siswa itu tak dikeluarkan, tapi menjalani sanksi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Solusi?

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan bahwa pertimbangan kepala sekolah tentu sudah matang. Kebijakan itu bisa dikoreksi jika memang keliru. Jika siswa sudah terlanjur dikeluarkan, harus berdasarkan bukti dan fakta yang kuat.

"Saya berharap pihak sekolah tidak gegabah untuk hal itu. Dia kan mengajukan keberatan," kata Sri Puryono.

Menurut Sri Puryono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah diminta untuk tak menghapus harapan dan masa depan dua siswa itu. Namun, ia mendukung adanya tindakan tegas. Solusinya adalah pindah ke SMA 11 dan SMA 13.

"Biar menjadi efek jera. Tapi, saya tidak bisa menyimpulkan karena detailnya saya tidak mengerti. Bergantung pada bukti dan fakta. Kalau bukti lemah, kita tidak akan segan merevisi. Tapi kalau itu benar, saya yang akan back up," kata Sekda.

Sebelumnya, dua siswa SMA Negeri 1 Semarang berinisial AN dan AF dikeluarkan dari sekolah karena tuduhan menganiaya junior saat pelaksanaan kegiatan latihan dasar kepemimpinan. Sebagai pengurus OSIS, siswa kelas XII MIPA 11 tersebut ikut menangani kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) yang berlangsung pada November 2017, bersama AF.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.