Sukses

Polisi Cirebon Tangkap Orang Gangguan Jiwa yang Berkeliaran Bawa Pisau

Polisi kembali menangkap orang dengan gangguan jiwa di Cirebon.

Liputan6.com, Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon kembali mengamankan seorang yang mengalami gangguan jiwa berkeliaran di sepanjang Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Kamis (22/2/2018).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga setempat yang curiga dan takut dengan tingkah orang dengan gangguan jiwa itu. Sebab, tak hanya berkeliaran di sepanjang Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, orang gila tersebut diketahui membawa pisau dapur yang diduga baru.

"Kita khawatir saja, apalagi sedang ramai isu penganiayaan oleh orang gila. Kami waspada saja langsung melapor," kata salah seorang warga yang melapor, Cimot.

Dia mengaku, orang dengan gangguan jiwa tersebut diketahui jalan kaki dari Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, menuju arah Gunung Jati. Dia yang juga mengikuti gerak-gerik orang gila tersebut kemudian langsung melaporkan kekhawatirannya itu kepada petugas Patroli Polresta Cirebon.

Orang gangguan jiwa tersebut, kata dia, sempat diamankan di ruang keamanan Gedung Bakorwil Cirebon. Tak lama kemudian, kata dia, polisi membawa orang tersebut ke Mapolresta Cirebon.

"Informasinya langsung dibawa ke Dinsos juga," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langsung Diselidiki

Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, penangkapan orang dengan gangguan jiwa tersebut sedang didalami. Terlebih aksi  orang tak dikenal itu membawa pisau dapur baru.

Saat ini polisi sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon dan Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon untuk membantu meminta keterangan.

"Sementara dalam pemeriksaan artinya korban tidak ada dan Alhamdulillah berkat kecepatan laporan masyarakat," ujar dia.

Adi mengaku cukup kesulitan mencari tahu motifnya sebab terkendala komunikasi. Namun demikian, dia akan mencari tahu dengan cara lain untuk mengetahui asal usul pisau yang dipegang orang gila tersebut.

Penangkapan orang gila tersebut dilakukan di depan Gedung Bakorwil Cirebon. Saat itu, kata dia, posisi orang gila tersebut sudah membawa pisau dapur.

Sementara, pisau dapur yang diamankan polisi berukuran sekitar 10 sampai 15 cm. Kondisi pisau, kata dia, terlihat masih baru dan tidak berkarat.

"Saya akan cari cctv di sekitar penangkapan syukur-syukur kita temukan ada orang yang memberikan. Dugaan memang banyak, bisa menemukan sendiri, bisa ada yang memberi," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.