Sukses

Reaksi Keras MUI Daerah Tanggapi Perayaan Hari Valentine

MUI di daerah akan menyosialisasikan larangan perayaan Hari Valentine bagi umat Muslim di sekolah-sekolah.

Pekanbaru - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengimbau agar umat Muslim di Indonesia tidak terpengaruh dan ikut-ikutan merayakan Hari Kasih Sayang atau yang terkenal dengan sebutan Valentine's Day.

"Umat Muslim tidak perlu lah ikut-ikut dengan yang seperti itu. Semoga ada lah kesadaran akan agama oleh anak-anak kita saat ini," ujar Ketua MUI, M Nazir kepada Riauonline.co.id, Selasa, 13 Februari 2018.

Nazir mengatakan budaya perayaan Valentine merupakan budaya barat yang tidak perlu diikuti umat Muslim di Indonesia. "Bagi mereka (orang-orang barat) mungkin kasih sayang itu hal yang langka, makanya ada hari Valentine itu, saya juga kebetulan pernah tinggal di sana," dia menambahkan.

Bagi umat Muslim, Nazir menambahkan setiap hari adalah hari kasih sayang dan penuh sayang dalam hal yang positif, baik itu cinta kepada orangtua dan pasangan sesuai ketentuan dalam Islam.

Nazir melanjutkan MUI Riau akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengimbau umat Islam Riau tidak ikut merayakan hari Valentine yang biasa dirayakan pada tanggal 14 Februari itu.

"Ya, mungkin kita akan sosialisasikan hal ini, minimal ke sekolah-sekolah lah," dia menandaskan.

 

Baca berita menarik lainnya dari Riauonline.co.id di sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

MUI Sumbar: Ikut Rayakan Valentine, Ikut Menyebarkan Kekufuran

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan surat pelarangan perayaan Hari Valentine bagi umat Muslim.

MUI menganggap, perayaan Valentine yang biasa dirayakan setiap tanggal 14 Februari itu bertentangan dengan ajaran Islam. Hal itu menjadi acuan untuk melarang umat muslim di Sumbar untuk merayakan hal itu.

Dalam maklumat yang dikeluarkan MUI Sumbar dengan nomor 001/MUI-SB/II/2018 ada tiga poin penting yang diimbau oleh MUI. Poin pertama adalah, ditegaskan MUI, valentine's day adalah tradisi sejarah dari agama tertentu di luar Islam.

Bahkan, MUI menilai, perayaan tersebut juga dijadikan sebagai hari pengumbar syahwat. Hal itu diduga, dapat menjurus pada pergaulan bebas, perzinaan dan kemaksiatan lainnya di tengah masyarakat, khususnya kalangan muda-mudi.

Ketua Umum MUI Sumbar Gusrizal Gazahar dalam maklumatnya menegaskan, perayaan valentine's day bagi umat Islam hukumnya haram. Sehingga, tidak diperbolehkan untuk menggelar kegiatan valentine's day, apalagi merayakannya.

"Sebab, yang turut merayakan tersebut dianggap terlibat memasyarakatkan kemaksiatan dan menyebarkan kekufuran," katanya yang tertuang dalam maklumat yang disebarkan ke masyarakat Sumbar yang dikutip JawaPos.com, Selasa, 13 Februari 2018.

"Mari berpengang teguh pada ajaran agama Islam, dan menjauhi ajaran agama lain. Agar selamat dunia dan akhirat," timpal Gusrizal.

 

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.