Sukses

Kakak Adik Dibacok Usai Cekcok Mulut di Pasar Palabuhanratu

Tersangka pembacokan kakak adik di Pasar Palabuhanratu langsung kabur dan meninggalkan korbannya terkapar dengan luka parah.

Liputan6.com, Sukabumi - Polsek Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memburu tersangka pembunuhan seorang remaja berinisial SH (29) yang merupakan warga Kampung Kebon Kalapa pada Kamis, 8 Februari 2018.

"Untuk identitas pelaku sudah kami ketahui, yakni SH (36) yang merupakan rekan dari De'e," kata Kapolsek Palabuhanratu, Kompol M Sayidina, di Sukabumi, dilansir Antara.

Informasi yang dihimpun, kasus pembunuhan tersebut berawal saat kakak beradik, yakni D (36) dan De'e yang merupakan warga RT 02/RW 08, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, cekcok mulut dengan tersangka SH di areal Pasar Palabuhanratu.

Karena kalah jumlah tersangka pulang ke rumah dan kembali lagi membawa golok. Tanpa aba-aba, SH langsung menyerang keduanya, sehingga kakak beradik tersebut terkena beberapa kali bacokan di sekujur tubuhnya.

Usai menyerang, tersangka langsung melarikan diri dan meninggalkan kedua korban terkapar tidak sadarkan diri. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengevakuasi korban ke RSUD Palabuhanratu.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Tertolong

Namun, nyawa De'e tidak berhasil diselamatkan karena luka parah di sekujur tubuhnya akibat sabetan golok. Sementara, kakaknya hingga saat ini masih kritis.

Untuk mengungkap kasus tersebut jasad korban dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk diautopsi. Hingga saat ini, petugas dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu masih mengejar tersangka.

"Kami masih menyelidiki kasus ini dan mencari tahu apa penyebab terjadinya cekcok mulut hingga berakhir kepada pembunuhan tersebut," tambahnya.

Sayidina mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi yang menyaksikan kasus pembunuhan tersebut yang pada saat kejadian ada tujuh orang lainnya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Diharapkan dalam waktu dekat tersangka bisa ditangkap.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.