Sukses

Lagi, Orang Gangguan Jiwa Menyusup Masuk Pesantren

Orang dengan gangguan jiwa itu awalnya mengaku hendak mencari santri yang ternyata tidak ada di pesantren itu.

Liputan6.com, Sukabumi - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat mengamankan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menyusup ke Pondok Pesantren Al-Islamiyyah di wilayah Kecamatan Baros.

"Penangkapan ODGJ yang belum diketahui identitas tersebut berawal dari laporan pihak Ponpes Al-Islamiyyah Sukabumi yang mencurigai adanya orang tidak dikenal beperilaku aneh masuk ke halaman ponpes," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo di Sukabumi, Selasa, 6 Februari 2018, dilansir Antara.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ODGJ itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB yang pada saat kejadian saksi yang merupakan santri ponpes tersebut bertemu dengan Mr X.

Saat ditanya, jawaban Mr. X selalu berubah-ubah. Ia awalnya mengaku hendak bertemu dengan adiknya. Ternyata setelah diperiksa, tidak ada nama santri yang disebut oleh ODGJ itu.

Saat ditanya alamatnya, jawabannya pun tidak konsisten hingga pihak kepolisian dibantu santri ponpes, ulama, petugas Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Sukabumi mendatangi empat alamat yang disebutkan ODGJ tersebut.

Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak pesantren langsung mengamankan Mr X di bawah pengamanan petugas kepolisian, dinkes dan dinsos.

"Kami sudah memintai keterangan dari saksi dan menginterogasi terduga ODGJ tersebut serta menyerahkan penanganan kejiwaannya kepada pihak dinkes dan dinsos," kata Susatyo.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bhabinkantibmas Siaga

Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya sudah mengerahkan Bhabinkamtibmas dan anggotanya di setiap polsek untuk antisipasi bahaya ODGJ. Sebab, orang yang menyandang penyakit kejiwaan sulit ditebak perilakunya.

Hal itu bertujuan untuk melindungi warga khususnya ulama, santri maupun pemuka agama agar tidak terjadi kesimpangsiuran isu yang berkembang di masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

Sementara, Ketua Tim Penanganan Informasi dan Keluhan RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi, Wahyu Handriana menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, Mr X teridentifikasi mengidap sakit jiwa.

Maka itu, pihaknya menurunkan dokter spesialis kejiwaan untuk menangani pasien tersebut. Jika sakitnya sudah berat, ia akan dimasukan ke ruang isolasi khusus pasien kejiwaan untuk mendapatkan pengobatan.

"Pasien tersebut memang mengidap penyakit kejiwaan. Walaupun masih bisa berkomunikasi, tetapi jawabannya selalu berubah-ubah dan tidak nyambung," katanya.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.