Sukses

Gianyar Menuju Ogoh-Ogoh Ramah Lingkungan

Ogoh-ogoh yang selama ini dibuat pemuda Gianyar rata-rata mengandung bahan beracun jika dibakar.

Liputan6.com, Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, melarang penggunaan bahan styrofoam untuk membuat ogoh-ogoh karena bahan tersebut dinilai tidak ramah lingkungan. Pelarangan itu juga untuk memenuhi permintaan sejumlah aktivis lingkungan hidup.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar telah menyiapkan surat edaran untuk sekha taruna yang isinya melarang penggunaan styrofoam untuk ogoh-ogoh.

"Hal ini dipandang penting mengingat besarnya bahaya styrofoam terhadap lingkungan dan masyarakat setempat," kata Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Gianyar, Selasa, 30 Januari 2018, dilansir Antara.

Kujus menambahkan, bahan plastik, khususnya styrofoam, sangat berbahaya untuk lingkungan. Bila dibakar, ogoh-ogoh akan menghasilkan zat senyawa kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik, yaitu dioksin.

"Bila ini dihirup oleh manusia bisa menyebabkan kanker, gangguan paru, bahaya untuk ibu hamil. Jadi ancaman ini bukan isapan jempol, ini merupakan hasil dari berbagai penelitian," katanya.

Imbauan menghentikan penggunaan styrofoam untuk ogoh-ogoh ini sesungguhnya sudah dilakukan DLH Gianyar sejak setahun lalu.

Salah satunya dengan memberi penghargaan terhadap 16 sekha taruna yang membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan, seperti sekha taruna di Desa Sidan, Seronggo, Lebih, dan desa lainnya.

"Tahun lalu, 16 sekha taruna ini membuktikan, bahwa pembuatan ogoh-ogoh menggunakan kayu, somi dan bahan ramah lingkungan lainya, itu sangat memungkinkan untuk membuat ogoh-ogoh dan hasilnya bahkan lebih memiliki nilai seni," ujar Kujus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan Penghargaan

Sementara untuk persiapan perayaan ogoh-ogoh tahun ini, DLH Gianyar sudah berkoordinasi dengan dengan Kesbangpol Gianyar untuk membuat surat edaran yang isinya melarang penggunaan styrofoam dalam pembuatan ogoh-ogoh.

"Surat ini nanti dikirim ke desa se-Kabupaten Gianyar," katanya.

Kadis LH pun mengimbau kepada seluruh bendesa adat dan perbekel se-Kabupaten Gianyar untuk turut mengarahkan para sekha taruna masing-masing agar membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan.

"Dibutuhkan peran semua pihak untuk menjaga lingkungan, jadi camat hingga desa dan kelian banjar wajib ikut berperan serta, mengarahkan para sekha taruna dalam menggunakan bahan ogoh-ogoh yang ramah lingkungan," katanya.

Kujus Pawitra mengaku yakin para pemuda di kawasan seni ini mampu membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan. Tahun ini DLH Gianyar pun akan kembali memberikan penghargaan dan piagam kepada sekha taruna di Kabupaten Gianyar yang 100 persen menggunakan bahan ramah lingkungan.

"Para pemuda di Gianyar itu terkenal kreatif dalam bidang seni, jadi pasti bisa. Kami juga akan menurunkan tim verifikasi mengecek sekha taruna yang membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan, sehingga nanti bisa diberikan piagam penghargaan," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.