Sukses

Muntah Bungkusan Kristal, Napi Lapas Yogya Koma hingga Tewas

Sebelum memuntahkan bungkusan kristal, napi Lapas Narkotika Yogya itu ditempatkan di ruang isolasi.

Yogya - Seorang narapidana (napi) Lapas Narkotika Yogyakarta, FMI (22), meninggal dunia, setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit. Meninggalnya FMI diduga akibat menelan sabu.

Informasi yang diperoleh KRJogja.com, Kamis, 25 Januari 2018, menyebutkan, sebelum meninggal, napi tersebut sempat koma dan kemudian dirawat di rumah sakit. Belum diketahui pasti apakah bungkusan yang diduga sabu tersebut hendak dipasok ke dalam Lapas atau tidak.

Keterangan lain menyatakan, FMI, Rabu, 24 Januari 2018, mengalami demam tinggi. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Grhasia Pakem. Namun karena kondisinya cukup kritis, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Sardjito.

Napi sempat muntah dan mengeluarkan bungkusan plastik yang diduga berisi sabu. Setelah menjalani perawatan intensif, Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB, dinyatakan meninggal dunia.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Erwedi Supriyatna membenarkan informasi adanya napi yang meninggal. Sejak Rabu petang, 24 Januari 2018, yang bersangkutan sudah diserahkan ke pihak yang menahan, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Menurut Erwedi, Selasa, 23 Januari 2018, yang bersangkutan mengikuti jadwal sidang di PN Sleman. Namun, FMI bersama dua orang napi diduga menyelundupkan narkotika, sehingga dibawa ke Polres Sleman.

"Selasa lalu, ada 17 napi yang mengikuti sidang termasuk yang bersangkutan. Setelah diperiksa di Polres Sleman, yang bersangkutan dibawa kembali ke Lapas Sleman, namun ditaruh di ruang isolasi," kata Erwedi.

Kalapas mengatakan, pada Rabu pagi, ketika tim medis Lapas Narkotika memeriksa ternyata kondisi FMI demam dan menggigil sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut.

Baca berita menarik KRJogja.com lainnya di sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyelundupan Kedua

FMI lalu dibawa ke Grhasia Pakem dan sempat muntah-muntah hingga mengeluarkan bungkusan berisi kristal yang diduga sabu. Setelah muntah, kondisi FMI makin memburuk, sehingga dibawa ke RSUP Sardjito.

"Saat diperiksa anggota dari Polres Sleman, bungkusan tersebut berisi kristal bening, tapi persisnya apa belum tahu karena masih dalam pemeriksaan di laboratorium. Bungkusan itu diperkirakan beratnya sekitar 5 gram," ujar Kapalas.

Menurut Erwedi, napi FMI sudah masuk Lapas sejak 16 November 2017 karena kasus psikotropika. Setelah kejadian ini, pihak Lapas akan memperketat pemeriksaan semua napi yang keluar masuk dalam Lapas.

Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan maupun X-ray untuk memastikan tidak ada narkotika yang dibawa masuk ke Lapas. Walau begitu, ia menegaskan penggeledahan para napi dilakukan secara menyeluruh.

"Membawa narkoba ke Lapas sangat sulit, sehingga mereka nekat memasukkan narkotika ke dalam tubuh. Kami berupaya, baik warga binaan dan napi diperiksa secara teliti, sehingga kecil kemungkinan bisa menyelundupkan narkotika," kata Erwedi.

Upaya penyelundupan narkotika lewat napi pernah terjadi Desember 2014. Salah satu napi yang mengikuti sidang di PN Sleman bertukar sandal gunung dengan seseorang.

Sandal tersebut sudah dimodifikasi dengan cara dipecah lalu diselipi narkoba berisi tiga paket sabu dalam plastik klip serta satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip dan 37 pil warna putih. Beruntung, usaha penyelundupan itu diketahui, sehingga bisa digagalkan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.