Sukses

Akhir Persembunyian Mahasiswa yang Bayar PSK Pakai Uang Palsu

Mahasiswa itu dibuntuti polisi ketika hendak menggunakan jasa PSK yang kedua kalinya.

Liputan6.com, Kendari - Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pemuda yang membayar jasa pekerja seks komersial (PSK) dengan uang palsu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, seorang PSK yang akrab disapa Evi (21) geram dan melaporkan si penipu yang ternyata berstatus mahasiswa.

Pemesan jasa PSK itu diketahui bernama Jamal (26), mahasiswa pascasarjana di salah satu universitas swasta di Kendari. Dari identitasnya, pelaku merupakan mahasiswa semester III jurusan bahasa Indonesia.

Jamal ditangkap pada Selasa, 16 Januari 2018, sekitar pukul 21.30 Wita. Ia sudah dibuntuti usai menggunakan jasa PSK yang kedua kalinya. 

Saat ditangkap di rumah salah satu keluarganya, polisi ikut mengamankan sebuah printer, sepeda motor, pakaian, serta ponsel genggam. Setelah dicocokkan dengan keterangan PSK yang menjadi korban, barang bukti itu sesuai dengan apa yang dipakai pelaku. 

"Pelaku terancam Pasal 26 ayat (3) juncto Pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kasubdit II Ditreskrimsus Polda, AKBP Susilo Setiawan, Jumat (19/1/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aksi Pelaku Bikin PSK di Kendari Lebih Teliti

Setelah penipuan kedua itu, sejumlah PSK di Kendari semakin teliti. Terbukti saat penipu menjalankan aksinya yang kedua kali, PSK minta mengecek uang pelanggannya terlebih dahulu sebelum berhubungan.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara AKBP Susilo Setiawan mengatakan, PSK yang dipesan pelaku saat beraksi kedua kalinya tidak mau berhubungan sebelum melihat uang Jamal.

"Wanita yang dipesan pelaku meminta diperlihatkan uang, tapi pelaku tidak mau. Nah, karena wanita itu ditemani salah seorang rekannya, pelaku memilih kabur," ujar Susilo Setiawan.

Saat itu, polisi mulai curiga dan mulai mengejar pelaku berdasarkan identitas dan ciri-ciri yang disebutkan saksi-saksi di hotel. Setelah mengetahui pelat kendaraan si mahasiswa, identitasnya akhirnya terkuak.

3 dari 3 halaman

Pesan PSK Lewat Medsos

Sebelumnya, Jamal memesan jasa PSK melalui aplikasi media sosial. Wanita yang menjadi korban diketahui bernama Evi (21).

Saat keduanya sudah sepakat, Jamal lalu menuju hotel tempat Evi menginap bersama sejumlah rekannya. Setibanya di dalam kamar, pelaku langsung mengajak Evi berhubungan badan.

Usai berhubungan badan, ia langsung turun dari ranjang dan memakai pakaiannya dengan tergesa-gesa. Evi yang belum sempat berpakaian langsung diberikan delapan lembar pecahan uang palsu Rp 100 ribu.

"Saya langsung kasi masuk uangnya di dompet. Saya heran juga kenapa dia (pelaku) pergi cepat ternyata saya ditipu," ujar Evi saat melaporkan kasusnya di kantor polisi.

Evi awalnya tak menyadari aksi si mahasiswa yang sudah membayarnya dengan uang palsu. Hal itu terungkap saat Evi hendak membayar taksi yang ditumpanginya menuju ke salah satu hotel tempat rekan-rekannya yang lain.

"Waktu saya mau bayar taksi, sopir kasi tahu saya kalau itu uang palsu. Sempat saya tidak percaya, tapi ternyata betul setelah dicek memang uang palsu," kata Evi.

Saksikan video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.