Sukses

Misteri Pencurian Kain Kafan Bayi di Cilacap

Kesan mistis pun meruap dalam peristiwa pencurian kain kafan bayi di Cilacap. Warga mengaitkannya dengan praktik ilmu hitam.

Liputan6.com,Cilacap - Warga Kelurahan Martasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dihebohkan oleh peristiwa pencurian kain kafan seorang bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbeji, desa setempat, Jumat pagi, 12 Januari 2018.

Diduga, makam bayi itu dibongkar paksa oleh seseorang pada Kamis malam atau Jumat dini hari weton Pahing. Belakangan diketahui, sebagian kain kafan sang bayi hilang dicuri.

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Dul Aspar, warga Gumilir yang kebetulan melintas di TPU Mbeji, sekitar pukul 05.30 WIB. Ia curiga saat melihat makam yang masih baru tapi berantakan seperti bekas dibongkar.

Ia pun kemudian melaporkan ke warga setempat yang kemudian menindaklajutinya dengan memberi tahu orang tua bayi, Tasiwan (42) dan Karsiyah (40) serta Pemerintah Kelurahan Martasinga, Cilacap. Pembongkaran makam bayi dan pencurian kain kafan ini pun lantas dilaporkan ke kepolisian.

Kesan mistis pun meruap dalam peristiwa pembongkaran paksa makam dan pencurian kain kafan bayi tersebut. Warga setempat mengaitkannya dengan praktik ilmu hitam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pencurian Kain Kafan untuk Ilmu Hitam?

Mengetahui makam anaknya dibongkar, Tasiwan pun mendatangi TPU Mbeji yang berjarak 300 meter dari kediamannya. Ia menduga, makam dibongkar pada dini hari, antara pukul 02.00-03.00 WIB.

Dari tetangganya, ia mendengar bahwa pada Selasa (9/1/2018) dan Rabu (10/1/2018) ada orang tak dikenal yang kerap mendatangi makam putrinya. Orang itu datang tiap sore menjelang magrib.

Sering kali, orang tersebut berdiri 5 meter dari makam. "Masyarakat sini enggak tahu siapa. Sebelumnya ya enggak ada yang curiga," tuturnya.

Tasiwan pun sependapat pembongkaran dan pencurian kain kafan itu diduga berkaitan praktik ilmu hitam. Ia kerap mendengar, pembongkaran makam bayi dan pengambilan potongan kain kafan atau tali pocong untuk syarat pesugihan, kekebalan atau kesaktian.

Peristiwa pencurian kain kafan bayi itu pun kemudian tersebar luas di masyarakat Martasinga dan sekitarnya. Mereka berdatangan ke TKP untuk menonton.

3 dari 3 halaman

Polisi Bongkar Makam Bayi

Kepala Polsek Cilacap Utara, AKP Made Arthana mengatakan makam yang dibongkar adalah makam seorang bayi perempuan yang bernama Khusnul Khotimah, anak dari pasangan Tasiwan dan Karsiyah warga Mertasinga Cilacap utara.

Berdasarkan keterangan orang tuanya, bayi tersebut meninggal dunia ketika dilahirkan di salah satu rumah sakit bersalin Cilacap, 40 hari yang lalu, sekitar awal Desember 2017.

Untuk memastikan kondisi mayat bayi, atas seizin orang tua bayi, petugas Polsek Cilacap Utara dan Tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap dibantu warga membongkar makam tersebut.

Polisi mendapati bahwa sebagian kain kafan yang membalut tubuh jenazah bayi telah hilang. Diduga, kain kafan itu telah dicuri. Adapun jenazah bayi dalam kondisi utuh.

"Setelah dilakukan pembongkaran dan dilakukan pengecekan yang disaksikan oleh keluarga bahwa mayat bayi dalam keadaan utuh dan hanya sebagian kain kafan saja yang hilang,” kata Made Arthana, melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat siang.

Setelah diperiksa, jenazah bayi tersebut kembali dimakamkan di lokasi semula. Adapun motif pencurian kain kafan itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan motif pembongkaran makam,” dia menerangkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.