Sukses

Langkah Seribu Pembunuh Sekeluarga di Aceh Terhenti di Kualanamu

Korban pembunuhan satu keluarga di Aceh salah satunya adalah anak berusia 8 tahun yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Liputan6.com, Deli Serdang - Personel gabungan Subdit III Jahtanras Polres Deli Serdang dan Protokoler Polda Sumut mengamankan seorang terduga pembunuh satu keluarga yang terjadi di Banda Aceh. Pria berinisial RM (22) ditangkap di lantai 1 Bandara Kualanamu, Deliserdang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, terduga pembunuh itu beralamat di Dusun Kulam Beude, Desa Paya Seumantok, Kecamatan Kreung Sabe, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Nangroe Aceh Darusalam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan yang dilakukan personel gabungan tersebut. Ia menerangkan penangkapan terjadi pada Rabu, 10 Januari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB.

"Benar, Polda Sumut diminta Polda Aceh untuk back up," kata Rina, Kamis (11/1/2018).

Sementara, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar mengatakan, tersangka pembunuhan sekeluarga itu diterbangkan ke Banda Aceh oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

"Saat ini tersangka masih di Polres Deli Serdang. Tersangka akan diterbangkan ke Banda Aceh melalui pesawat terbang komersial sekitar pukul 09.30 WIB dan selanjutnya dibawa ke Polresta Banda Aceh," kata Kombes Misbahul Munauwar, dilansir Antara.

Ia menjelaskan upaya penangkapan berawal pada 9 Januari 2018. Tim kepolisian mendapat informasi terduga pembunuhan berada di Aceh Barat. Tim bergerak Aceh Barat, tetapi tersangka tidak ada lagi.

Tersangka dilaporkan bergerak ke Aceh Barat Daya. Tim kepolisian mengejar tersangka ke Blangpidie, ibu kota Aceh Barat Daya. Sesampai di Blangpidie, sudah bergerak ke Medan, Sumatera Utara, menggunakan angkutan umum.

Akhirnya, tim yang dipimpin AKP M Taufik mengejar tersangka ke Sumatera Utara dan mendapat informasi RM berada di Bandara Kuala Namu. Tim pun meminta bantuan kepolisian Deli Serdang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembunuh Sadis

Sebelumnya pada Senin, 8 Januari 2018, satu keluarga berjumlah tiga orang yang beralamat di gudang barang grosir Jalan Panglima Polem Ujung, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi yang sangat mengenaskan.

Penemuan satu keluarga dalam kondisi tidak bernyawa berawal pada pukul 20.30 WIB, keluarga korban yang berada di Kota Medan menghubungi tetangga korban atas nama Eka. Keluarga korban bertanya kenapa sudah empat hari teleponnya tidak dijawab.

Merasa curiga, keluarga korban meminta tolong kepada Eka sekaligus saksi untuk mengecek ke rumah korban. Sekitar pukul 20.45 WIB, Eka beserta suami melapor ke Kadus Lorong 3 Gampong Mulia karena rumah korban tertutup rapat.

Selanjutnya, Kadus melapor ke Polsek Kuta Alam guna memastikan keadaan rumah korban. Sekitar pukul 22.10 WIB, Kapolresta, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kapolsek Kuta Alam, mengecek langsung ke rumah korban dan membuka paksa pintu.

Saat terbuka, mereka melihat kondisi di dalam rumah korban berantakan dan lantai bersimbah darah. Ketiga anggota keluarga itu ditemukan sudah tak bernyawa.

Pada pukul 03.14 WIB, ketiga jasad tersebut dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin untuk diautopsi. Identitas korban pertama adalah Minarni (40). Tubuhnya ditemukan di ruang tengah dengan kondisi telanjang bulat dan luka bekas cekikan di leher.

Korban kedua bernama Callietos Ng (8) yang kondisinya tak kalah mengenaskan. Korban terakhir adalah Tjisun (45) yang ditemukan di kamar mandi dengan kondisi terlungkup dan kepala hampir putus diduga bekas bacokan.

"Untuk motif masih diselidiki, kita (Polda Sumut) diminta back up, keterangan lebih lanjut kita koordinasi dengan Polda Aceh, sabar ya," kata Rina.

Saksikan video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.