Sukses

Gelar Baru Zumi Zola, Sri Paduko Anom Setio Negeri

Sebelum Zumi Zola, ada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang diberi gelar tertinggi oleh Lembaga Adat Melayu Jambi tahun 2011.

Liputan6.com, Jambi - Minggu, 17 Desember 2017 menjadi hari bersejarah bagi Gubernur Jambi Zumi Zola dan istrinya, Sherrin Tharia Zola. Pasangan ini baru saja dianugerahi gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.

Selain meriah, pemberian gelar adat yang berlangsung di Balai Adat Balairung Sari, Provinsi Jambi, ini juga terlihat mewah penuh dengan warna-warni khas Melayu Jambi.

Oleh LAM Jambi, Zumi Zola diberi gelar kehormatan adat, yakni Sri Paduko Anom Setio Negeri. Sementara, sang istri mendapatkan penghargaan gelar adat Karang Setyo.

Gelar kehormatan adat Sri Paduko Anom Setio memiliki makna bahwa seorang pemimpin muda yang cerdas dan amat dimuliakan serta dicintai oleh masyarakat dan juga tidak lari dari tanggung jawab untuk membangun negeri Jambi.

Sedangkan penghargaan Karang Setyo memiliki makna, istri yang selalu setia mendampingi suami. Penghargaan Karang Setyo ditandai dengan pemberian seuntai kalung emas lengkap dengan liontin berlambang LAM Provinsi Jambi.

Sebelum penyematan gelar, dengan mengenakan baju adat warna kuning keemasan, Zumi Zola bersama istri terlebih dahulu dijemput menggunakan kereta adat berupa kapal Kajanglako.

Sejumlah tokoh dan pemangku adat Jambi lengkap dengan kebesaran adat menyambut kedatangan sang gubernur. Sebelum naik ke balai adat, kedua kaki Zumi Zola dan istri dibasuh menggunakan air. Setelah itu secara bergantian keduanya menginjakkan kaki di atas kepala kerbau yang dilapisi kain putih.

Oleh LAM Jambi, ritual menginjak kepala kerbau melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan.

Sang gubernur bersama istri pun mengucapkan terima kasih atas gelar adat dan penghargaan yang telah diberikan tersebut.

"Tentunya gelar adat dan penghargaan yang diberikan ini mendorong dan memotivasi kami untuk melakukan upaya pewarisan adat secara lebih cerdas dan berkualitas," ujar Zumi Zola usai penyematan gelar adat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Falsafah dan Kearifan Lokal

Menurut Zumi Zola, falsafah dan kearifan yang terkandung dalam adat istiadat Melayu dapat menjadi pemandu masyarakat Jambi dalam menjalankan kehidupan.

LAM Jambi memiliki peran yang sangat besar dalam membantu dan mendukung pembangunan di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah (julukan Provinsi Jambi).

Apalagi, dari fakta yang ada, dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, nilai-nilai budaya lokal memiliki berbagai kearifan yang dapat digunakan sebagai pemersatu dan mendukung berbagai program pembangunan.

Adapun Ketua LAM Jambi, Hasip Kalimuddin Syam, mengatakan Gubernur Jambi selaku pembina/pemangku adat LAM Jambi dalam melaksanakan kemimpinannya harus diberi gelar adat sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 dan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga LAM Jambi.

"Penganugerahan gelar adat ini merupakan tonggak spiritual bagi masyarakat Jambi yang menjunjung tinggi kepemimpinan negeri dan kepemerintahan yang tangguh, serta menjadi keteladanan bagi masyarakat Jambi," ucap Hasip.

 

3 dari 3 halaman

Gelar Tertinggi untuk SBY

Selain Zumi Zola, tokoh besar lain yang menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Jambi adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai presiden pada 2011 lalu.

Saat itu, oleh LAM Jambi, SBY diberi gelar Sri Paduko Maharajo Notonegoro. Sementara sang istri, Ibu Ani Yudhoyono, menerima gelar Karang Setio. Gelar kepada SBY itu memiliki makna sosok pemimpin yang berhasil memajukan negeri.

SBY merupakan orang yang pertama kali menerima gelar Sri Paduko Maharajo Notonegoro. Ini merupakan gelar tertinggi atau teragung dari semua gelar yang ada di adat Melayu Jambi.

Sama seperti Zumi Zola, pemberian gelar kepada SBY dan istri juga dilakukan di Balairung Sari, Lembaga Adat Melayu Jambi, dengan terlebih dahulu diawali sejumlah prosesi adat dan penyematan keris kebesaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.