Sukses

Siswa SD di Palembang Jadi Korban Pencabulan

Kasus pencabulan kembali terjadi di Palembang dan korban dipaksa menenggak miras sebelum dicabuli.

Liputan6.com, Palembang - MA (13), siswa sekolah dasar (SD) di Palembang, menjadi korban pencabulan oleh Riko (17). MA digauli setelah dipaksa pelaku menenggak minuman keras (miras).

Kejadian nahas ini berlangsung pada Sabtu (11/11/2017) di Taman Kanak-Kanak (TK) YKAI, di Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. Sebelum kejadian, MA izin pamit ke kedua orang tuanya untuk berangkat ke sekolah.

Namun, hingga malam hari MA tidak kunjung pulang. Kedua orang tuanya yang panik lalu mencari anak perempuannya di rumah teman-temannya. Pada Minggu (12/11/2017), orang tua MA baru mendapati anaknya di tempat kejadian perkara (TKP).

MA tidak menceritakan apa pun, tapi orang tua MA curiga karena telepon genggam anaknya menghilang. Saat ditanyakan, MA mengaku bahwa telepon genggamnya diambil oleh Riko. Teman prianya itu juga memaksa MA untuk bolos sekolah pada hari kejadian.

Orang tua lalu menyambangi rumah Riko di Jalan Demang III Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang. Niat untuk meminta telepon genggam anaknya dikembalikan, ternyata tidak disambut baik oleh Riko dan kedua orang tua pelaku.

Sekitar satu minggu kemudian, pelaku mengancam akan membeberkan peristiwa pencabulan tersebut kepada MA di media sosial Facebook. Riko juga membuat status di Facebook dan akhirnya dibaca oleh salah satu keluarga korban.

Informasi tersebut lalu sampai ke telinga orang tua MA. Setelah diinterogasi oleh orang tuanya, MA akhirnya mengaku bahwa dirinya sudah dicabuli oleh Riko.

Sebelum dicabuli, MA dipaksa Riko menenggak miras sehingga membuatnya pusing dan tidak sadarkan diri. Mendengar kisah pilu anaknya, orang tua MA langsung melaporkan Riko ke Polresta Palembang.

"Anak saya jadi korban pencabulan, dia juga dipaksa menenggak miras, padahal sudah menolak. Tapi pelaku masih saja memaksa, sampai anak saya tidak sadarkan diri dan diperkosa," ujar Cik Ona (41), ibu MA, saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (12/12/2017).

Warga Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini tidak terima dengan perlakuan Riko. Ia berharap pihak kepolisian bisa menangkap pelaku secepatnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Risiko Trauma Mendalam

Menurut Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri, laporan yang sudah masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.

"Kita akan lakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap terlapor secepat mungkin," katanya.

Kasus pencabulan didasari pemaksaan dan pengancaman yang dialami korban, bisa berdampak buruk pada psikis korban. Bahkan, ada risiko trauma mendalam yang dirasakan jika tidak mendapatkan bimbingan dari tenaga ahli.

Psikolog Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar (Erba) Sumsel Famella Sari mengatakan banyak dampak buruk yang akan dialami oleh korban, seperti hinaan dari sekolah, lingkungan, rumah hingga masyarakat luas.

Korban pun bisa menarik diri dari lingkungan, sehingga akan memengaruhi aktivitasnya, seperti putus sekolah, tidak mau makan, bahkan bisa berbuat nekat dengan bunuh diri.

"Kondisi seperti ini perlu tindak lanjut pihak terkait, dokter, psikolog, orang tua, dan pihak guru. Ini tugas bersama, karena akan ada dampak psikologis jangka panjang," ujarnya.

Pendampingan dari orang tua juga sangat dibutuhkan agar korban tidak merasa sendirian dan merasa terdiskriminasi oleh kejadian pilu yang dirasakannya.

Edukasi seks pada usia muda, lanjut Famella, sangatlah penting, terutama untuk anak-anak tingkat sekolah dasar (SD). Seperti pengenalan anatomi tubuh dan apa saja yang tidak boleh dilakukan sebelum menikah.

"Anak-anak juga harus diajarkan untuk berani berkata tidak, jika ada oknum yang ingin berbuat tidak benar. Jadi, mereka bisa terhindar dari tindakan asusila, terlebih anak perempuan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini