Sukses

Tolak Angkutan Online, Sesama Sopir Angkot Sumbar Malah Berkelahi

Seorang sopir angkot menghampiri kerumunan demonstrasi menolak angkutan online dan langsung memukul salah satu peserta aksi.

Liputan6.com, Padang - Awalnya, demonstrasi sopir angkot menolak angkutan online atau daring di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Kota Padang, berjalan damai. Namun tiba-tiba, kerumunan sopir angkot itu ricuh.

Ada seseorang datang ke kerumunan massa dan memukul salah seorang peserta aksi, Senin sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah memukul, pria itu langsung lari. Ia dikejar massa hingga ke gerbang kantor gubernur sebelum diamankan oleh jajaran Polda Sumbar.

Informasi yang diperoleh Liputan6.com, pria yang belum diketahui namanya tersebut adalah salah seorang sopir angkot yang tidak mengikuti demo menolak transportasi online.

Ia tidak terima dengan tindakan teman-temannya sesama sopir angkot yang menggelar sweeping atau razia, sehingga harus menurunkan penumpang di tengah jalan.

Setelah kejadian tersebut, koordinator aksi, Afrizon Muslim, memperingatkan anggotanya agar tidak anarkis. "Ini aksi damai, tidak boleh ada anarkis," ucap dia, Senin (11/12/2017).

Aksi pemukulan itu tengah diselesaikan oleh Polda Sumbar. Adapun massa yang berjumlah seratus lebih masih bertahan di Kantor Gubernur Sumbar, hingga pukul 16.00 WIB. Mereka meminta Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, datang mendengarkan keluhan para sopir angkot.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Desakan ke Gubernur Sumbar

Para sopir angkot yang berdemonstrasi hanya ditemui oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Arman. Amran mengatakan bahwa gubernur sedang tidak berada di kantor dan menjanjikan untuk menemui sopir angkot pada Kamis, 14 Desember 2017.

Hanya saja, sopir angkot memilih bertahan di sana. Menurut Koordinator Aksi, Afrizon Muslim, mereka akan menunggu sampai gubernur datang menemui massa.

Amran kepada peserta aksi mengatakan tuntutan pendemo sama dengan yang akan dilakukan pemerintah menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 yang mensyaratkan angkutan berbasis aplikasi harus memiliki izin.

Menurut Amran, Pemprov Sumbar sedang membahas permenhub tersebut untuk dijadikan pergub atau peraturan gubernur.

"Kami menargetkan sudah bisa diterapkan pada Januari 2018," ujarnya.

Jika sudah menjadi pergub, menurut Amran, bisa menjadi pedoman atau landasan hukum angkutan berbasis daring di Sumbar.

3 dari 3 halaman

Pelajar Telantar

Akibat demonstrasi para sopir angkot, banyak penumpang, terutama siswa sekolah telantar. Di Jalan Sutan Syahrir, misalnya, puluhan pelajar SMP Negeri 20 Padang terlihat ramai berdiri di pinggir Jalan Sutan Syahrir menunggu angkutan kota yang tak kunjung lewat.

Mereka akhirnya banyak yang memilih berjalan kaki ke sekolah menempuh jarak hingga dua kilometer. Tidak hanya pelajar, masyarakat yang hendak bepergian pun terhambat karena tidak ada angkutan umum yang beroperasi.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Komando Distrik Militer (Kodim) 0312 Padang kemudian memberikan bantuan penjemputan pelajar yang kesulitan mendapatkan tumpangan untuk pulang ke rumah usai sekolah.

"Kami sudah tahu informasi demo ini awalnya, makanya kami menyiapkan enam mobil yang kami miliki untuk mengantarkan penumpang yang telantar," ujar Dandim 0312 Padang, Letkol Kav Eryzal Satria.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.