Sukses

Soal Ujian Berbau Radikal, Kemenag Batalkan Ujian Akhir Sekolah

Dari total 50 soal, ada sepuluh soal yang dianggap memuat hal-hal bersifat radikal. Soal itu memuat pemahaman mengenai khilafah dan jihad.

Liputan6.com, Jombang - Munadi (50), wali murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Jombang, Jawa Timur, menemukan mata pelajaran Fiqih kelas XII yang diduga mengandung konten khilafah dan jihad. Dia mengetahui hal tersebut ketika membacanya di rumah, karena kertas ujian itu dibawa pulang oleh siswa.

Dari total 50 soal, ada sepuluh soal yang dianggap memuat hal-hal bersifat radikal. Soal itu memuat pemahaman mengenai khilafah dan jihad. 

"Kami sangat menyayangkan materi tersebut diujikan untuk siswa," tuturnya, Kamis (7/12/2017).

Ia menilai belum saatnya para siswa diberikan pemahaman serta materi tentang khilafah dan jihad, mengingat kondisi psikologis para siswa. Hal ini menyusul pembubaran ormas yang memperjuangkan ideologi dan sistem khilafah. Munadi meminta agar pemerintah tidak mengabaikan masalah ini. 

Hal senada juga diungkapkan Muhammad Sholikhin. Ia berpendapat materi khilafah dan jihad belum saatnya diberikan kepada para siswa sekolah menengah atas atau sederajat.

Seharusnya ada penyaringan dan koreksi yang teliti sebelum materi seperti itu bisa sampai ke siswa, sehingga soal yang diujikan benar-benar layak untuk siswa. 

"Karena pemikiran siswa masih labil dan belum bisa berpikir dengan jernih," ungkapnya. Soal ujian mata pelajaran Fiqih yang dinilai memuat unsur radikal. Foto: (Dian Kurniawan/Liputan6.com)Ikatan Sarjana Nahdathul Ulama (ISNU) Kabupaten Jombang juga menyayangkan adanya materi tentang khilafah dan jihad yang masuk dalam soal ujian ujian akhir semester (UAS) di Madrasah Aliayah Negeri pada Selasa, 5 Desember 2017 di Kabupaten Jombang itu.

Ketua Pengurus Cabang ISNU Jombang, Hannan Majdy mengatakan, materi tersebut secara tidak langsung mengajarkan pada siswa tentang sistem pemerintahan khilafah, termasuk aturan-aturan yang terkait dengan pemerintahan khilafah.

Ia khawatir materi seperti itu meracuni pikiran generasi muda. Mengenal dan mempelajari materi khilafah serta jihad akan menjadi sel tidur bagi generasi muda. Baik langsung maupun tidak langsung, kata Hannan, hal itu sangat berbahaya untuk keutuhan NKRI.

Hannan berjanji akan mengkaji soal-soal Fiqih yang mengandung unsur khilafah dan jihad. Setelah itu pihaknya akan melaporkan ke Departemen Agama agar kurikulum itu direvisi. 

Selain itu, berdasarkan penelusuran ISNU, materi kurikulum Fiqih yang ada di Kabupaten Jombang sudah tersistem dari pusat dan benar di dalamnya mengupas tentang khilafah.Soal ujian mata pelajaran Fiqih yang dinilai memuat unsur radikal. Foto: (Dian Kurniawan/Liputan6.com)"Seharusnya bukan materi khilafah yang diulas karena masih banyak materi Fiqih lain yang bisa diulas, seperti Fiqih Muamalah dan Nubudiyah dan lain-lain. Ini jelas mengancam NKRI jika materi tersebut tetap ada di kurikulum," ucapnya.

Untuk diketahui, pada materi Ujian Akhir Sekolah (UAS) Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Jombang pada Selasa, 5 Desember 2017, pada materi Fiqih dari total 50 nomor soal ujian, sepuluh di antaranya mengenai pemahaman khilafah. Selain soal khilafah, materi ujian juga mengenai majelis syura dalam Islam serta jihad.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenag Jombang Anulir Ujian

Kementerian Agama Kabupaten Jombang menganulir ujian mata pelajaran Fiqih Madrasah Aliyah yang dilaksanakan pada 5 Desember 2017. Hal itu sudah dikoordinasi dengan dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kabupaten Jombang.

"Berdasarkan hasil koordinasi, K3M dan MGMP akan menjadwalkan ujian ulang pada 9 Desember mendatang, serta menarik seluruh soal dan lembar jawaban yang sudah diujikan," tutur Kepala kemenag Kabupaten Jombang, Abdul Haris, Kamis (7/12/2017).

Alasan penarikan soal dan lembar jawaban tersebut, menurut Haris, adalah kekhawatiran terkait pemahaman materi khilafah yang diujikan kepada siswa madrasah tersebut. Penarikan tersebut sudah dikomunikasikan dengan pejabat kanwil setempat secara lisan.

"Ada kekhawatiran mengenai pemahaman khilafah, yang semula presepsinya adalah khilafah yang ada pada pemerintahan pada zaman Khulafaur Rasyidin hingga Turki Usmani, akan dianggap sebagai doktrin seperti khilafah yang saat ini diperdebatkan. Itu yang menjadi dasar penarikan soal dan lembar jawaban," katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam membuat soal tersebut sudah sesuai dengan materi yang diberikan dari pusat. Namun, persepsi untuk soal yang diberikan keadalah khilafah secara umum.

"Kita sudah berikan koreksi dan pemahaman kepada para K3M serta MGMP terkait hal ini, dan semoga bisa menjadi bagian dari koreksi," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.