Sukses

Salat Subuh Jadi Ruang Aspirasi Warga Palembang

Pelayanan publik terbaik yang dilakukan Pemkot Palembang akhirnya dianugerahi penghargaan oleh Ombudsman RI.

Liputan6.com, Palembang - Salat subuh yang dilakukan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, setiap pagi ternyata menjadi salah satu cara bagi warganya untuk menyampaikan aspirasi.

Kegiatan ini juga menjadi solusi menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kota Palembang. Para warga yang rutin mengikuti salat subuh, langsung bisa berkomunikasi dengan Harnojoyo.

Beberapa keluhan langsung bisa ditindak lanjuti oleh Harnojoyo, seperti listrik padam, jalanan yang rusak, air bersih yang langka, warga miskin yang sakit, bedah rumah dan lainnya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan agenda ini berdampak baik bagi pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Salat subuh sudah dilakukan di tiap kelurahan di Palembang sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang.

"Pemkot Palembang jadi lebih tahu apa kemauan warga, apa keluhan yang ingin disampaikan. Sebisa mungkin langsung kita selesaikan di hari itu juga," ujarnya kepada Liputan6.com, seusai mendapatkan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI di Nusa Indah Teater, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

"Sifatnya jemput bola, ini menjadi ruang diskusi bagi masyarakat. Yang awalnya mungkin tidak ada yang berani bertemu dengan saya," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepatuhan Tertinggi

Salat Subuh rutin yang dilakukan setiap hari ini membawa Pemkot Palembang mendapatkan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI. Penghargaan ini menjadi kali pertama diraih Pemkot Palembang.

Ada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk dalam penilaian kepatuhan tinggi Ombudsman, yaitu Badan Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (BPMTPSP) Palembang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang.

"Ada 60 pelayanan yang mendapatkan apresiasi. Salah satunya proses perizinan mendirikan bangunan yang selesai dalam waktu delapan hari saja. Biasanya baru bisa rampung hingga dua minggu," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Palembang juga mengantongi beberapa penghargaan sebagai Kota Sehat dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Anugerah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari Kementrian Koperasi dan UKM, serta Anugerah dari PGRI.

Penghargaan dari Kementrian Koperasi dan UKM RI diberikan kepada Pemkot Palembang karena sukses menjalankan program bantuan 1.000 kredit UKM. Program ini diperuntukkan bagi pelaku UKM di Palembang, tanpa dibebani bunga dan agunan.

"Gerakan ini turut mendukung peningkatan perekonomian Kota Palembang. Terutama bagi UKM yang kesulitan modal," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.