Sukses

Aksi Perempuan Cilacap Hentikan Penularan HIV/AIDS

Perempuan yang terjangkit HIV/AIDS di Cilacap, dua tahun terakhir, sekitar 50 persen lebih merupakan ibu rumah tangga atau orang rumahan.

Liputan6.com, Cilacap - Bak gunung es, penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV)/AIDS hanya tampak pucuk terkecilnya yang mengapung. Sementara, bagian terbesarnya, justru masih terselubung dan tak tak diketahui pasti.

Hingga tahun ini, di Cilacap, Jawa Tengah, secara total diketahui ada 905 orang dengan HIV dan AIDS (ODHA). Sementara, yang orang yang diduga terjangkit atau suspect berkisar 2.300 orang. Dari jumlah itu, sebagian penderitanya adalah perempuan.

Celakanya, dari jumlah perempuan yang terjangkit HIV/AIDS di Cilacap dalam dua tahun terakhir, 50 persen lebih merupakan ibu rumah tangga atau orang rumahan. Diduga kuat, mereka ditulari oleh suaminya. Mereka menjadi korban yang tak tahu aktivitas sang suami di luar sana.

"Tahun 2016 kan, tren penderita HIV/AIDS itu adalah ibu rumah tangga. Kok, ibu rumah tangga? Karena mereka ditularkan suaminya," kata Pengurus Pimpinan Daerah Aisyiah (PDA) Kabupaten Cilacap, Ulfah Hikmah, Sabtu, 4 November 2017.

Ulfah mengakui, Aisyiah tak bisa sendirian mengerjakan tugas berat memberi pengertian kepada para perempuan Cilacap. Untuk itu, berbagai kelompok perempuan di Cilacap bekerja sama menyebarkan informasi dan mengantisipasi bahaya penyakit HIV/AIDS di kelompok terkecil di pedesaan, seperti PKK, posyandu, perkumpulan Aisyiah, Muslimat NU, Fatayat NU, hingga pengajian-pengajian rutin para ibu.

Lebih dari itu, kelompok perempuan juga mendesak agar Pemda Cilacap secepatnya menerbitkan regulasi penanggulangan tuberkulosis (TB). Jika perda dirasa terlalu panjang prosedurnya, ia mengusulkan agar Bupati Cilacap menerbitkan peraturan bupati (perbup) sebelum perda diparipurnakan.

"TB-HIV itu tidak bisa sendiri ya, harus bisa bersinergi dengan lembaga-lembaga lain. Seperti kami juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, dengan KPA, Komisi Penanggulangan AIDS, dengan LPPLSH, dengan Muslimat NU," dia menjelaskan.

Sementara di Cilacap, baru terbit peraturan daerah (perda) mengenai HIV/AIDS, yaitu Perda Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Cilacap. Dalam perda itu, berbagai program penanggulangan dilakukan, seperti kewajiban tes HIV bagi pengantin baru dan ibu hamil.

Namun, perda tersebut tak cukup untuk melindungi para perempuan dan anak. Sebab, sering kali penanganan HIV/AIDS terlambat. Menurut dia, terdapat hubungan yang amat kuat antara munculnya TB dengan HIV. Adapun gejala batuk tak putus seperti gejala pada TB adalah tanda-tanda awal seseorang terserang HIV. Sebab itu, banyak ditemui salah diagnosis pada penderita HIV.

Namun, saat seseorang sudah divonis terserang TB, kata Ulfah, biasanya tak dilanjutkan dengan tes HIV/AIDS. Tak jarang ditemui, Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) baru diketahui saat mencapai stadium lanjut.

"Dua tahun terakhir ini, penularan pada ibu rumah tangga dan anak semakin meningkat. Mereka ditulari oleh suami yang bekerja di luar negeri atau luar daerah. Perempuan dan anak menjadi kelompok yang sangat terancam," dia menegaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.