Sukses

Satgas Saber Pungli Tangkap Dua Pegawai BPN Kota Malang

Keduanya berstatus terperiksa dengan dugaan pungutan liar

Liputan6.com, Malang - Tim Satgas Saber Pungli menangkap dua orang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang untuk diperiksa di Polres Malang Kota, Jawa Timur. Kedua pegawai itu diperiksa dengan dugaan pungutan liar (pungli).

Kepala Polres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan, tim Satgas Saber Pungli pusat menangkap pegawai berjenis kelamin lelaki dan perempuan itu di kantornya sekitar pukul 12.00.

"Tim langsung dari pusat, kami hanya membantu. Status keduanya sekarang ini masih terperiksa," kata Hoiruddin di Malang, Kamis (2/11/2017).

Satgas Saber Pungli menyita sejumlah dokumen dan uang dari kantor kedua pegawai BPN Kota Malang itu. Namun Hoiruddin tak bisa memastikan dokumen apa saja dan jumlah uang yang disita oleh petugas.

"Semua dokumen masih dikumpulkan dan dihitung, masih didalami oleh penyidik," tutur Horuddin.

Dia mengatakan penyidik memiliki waktu selama 1 x 24 jam mendalami kasus dugaan pungli tersebut. Jika dalam perkembangannya ada bukti kuat, kasus bakal dilanjutkan hingga penetapan tersangka.

"Kalau terbukti ya dilanjutkan perkaranya. Tunggu saja hasil pemeriksaan sampai besok," ujar Hoiruddin.

Kepala Kantor BPN Kota Malang, Masduki tak bisa dikonfirmasi atas peristiwa itu. Sementara itu, Gunadi, seorang petugas keamanan kantor BPN Kota Malang menuturkan, tim Satgas Saber Pungli tiba siang tadi mengendari dua mobil.

"Mereka tiba – tiba datang, mungkin ada sepuluh orang. Bisa dikenali dari rompi bertuliskan Saber Pungli," ujar Gunadi.

Ia mengaku hanya mengantarkan sampai pintu masuk saja. Siapa yang ditemui dan yang dibawa keluar kantor oleh Satgas Saber Pungli itu, Gunadi mengaku tak tahu persis. Apalagi tak banyak pejabat kantor BPN Kota Malang yang dikenalnya.

"Sepertinya ada dua yang dibawa keluar, tapi siapa saja saya tak kenal karena baru ada mutasi pejabat sekitar empat bulan lalu," ucap Gunadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.