Sukses

Akhir Mengenaskan Raja Rampok di Tapanuli Selatan

Si Raja Rampok memiliki 16 anak buah selama beraksi tiga tahun terakhir. Ada enam perusahaan yang menjadi korbannya selama ini.

Liputan6.com, Medan – Pria berusia 40 tahun bernama M Hasan Harahap alias Hasan Tampul berjuluk ‘Sang Raja Rampok’ yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, tewas diterjang peluru polisi.

Informasi yang diperoleh Liputan6.com, Hasan ditembak hingga tewas oleh petugas saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya, Rabu dini hari, 1 November 2017, di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Saat hendak ditangkap, Hasan membacok petugas.

Hasan merupakan dalang perampokan yang tak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Dalam menjalankan aksinya sejak 2014, warga Desa Pasir, Kecamatan Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan ini dibantu 16 rekannya. Delapan rekannya sudah mendekam di balik jeruji besi, sedangkan sisanya masih dikejar polisi.

Selama tiga tahun beraksi, pihak Polres Tapsel telah menerima 46 laporan polisi atas kejahatan yang dilakukan Hasan. Dari jumlah laporan, korban keganasan Hasan cs berjumlah tiga orang dan enam perusahaan besar yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tapsel.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mencium keberadaan Hasan di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Tidak mau buruannya lepas begitu saja, petugas akhirnya terjun ke lokasi untuk menangkap Sang Raja Rampok.

"Setelah kita pastikan keberadaan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan," kata Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansah.

Perwira pertama Polri itu mengatakan, saat akan ditangkap, tersangka melawan petugas dengan mencoba membacok anggota Opsnal menggunakan parang. Melihat hal itu, polisi meletuskan tembakan peringatan ke udara.

Namun, Hasan tak memedulikan peringatan tersebut dan malah semakin ganas. Saat itulah, petugas pun langsung menembak ke titik vital yang mengakibatkan Raja Rampok tewas di tempat.

"Jasad tersangka diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan visum," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.