Sukses

Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung dan Merekamnya di Ponsel

Bukan main terkejutnya sang ibu melihat rekaman video suaminya mencabuli anak gadis mereka.

Liputan6.com, Manggarai Timur - KN, seorang ibu rumah tangga melaporkan suaminya berinisial MM ke Polsek Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur karena tega mencabuli anak kandungnya. Bejatnya, aksinya itu direkam memakai ponsel.

Pelaku merupakan warga Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur. Sementara korban kini sedang sekolah di salah satu SMP di Manggarai Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang kini baru berusia 15 tahun itu diperkosa bapaknya sejak Juli 2017. Hingga bulan Oktober 2017 ini, sudah empat kali korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayahnya itu.

Korban tidak berani melaporkan perbuatan bejat ayahnya kepada orang lain, karena diancam akan dibunuh jika menceritakan aib yang dilakukan ayahnya.

Kasus ini baru terungkap pada Rabu 25 Oktober 2017 ketika si bapak biadab yang dalam beberapa hari ini tinggal di pondok di sawah milik mereka di lereng gunung Leweng, Desa Pong Ruan, Kota Komba itu menitipkan ponsel ke istrinya untuk diisi baterainya di rumah mereka.

usai isi baterai penuh, istrinya menghidupkan HP dan melihat-lihat foto yang ada di galeri ponsel milik suaminya. Bukan main kagetnya ketika dia melihat foto suaminya dan anaknya dalam keadaan bugil. Lebih kaget lagi ketika dia mendapati video suaminya tengah memperkosa anaknya.

Sambil menangis, KN mendatangi Polsek Kota Komba mengadukan perbuatan suaminya. Pelaku pun langsung diciduk oleh aparat yang dipimpin oleh Waka Polsek Kota Komba Aiptu. Amadius Jabar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, dan satu buahponsel yang berisi pose telanjang dan video mesum pelaku dan korban.

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberi keterangan resmi terkait kasus ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.