Sukses

Siap-Siap, Akhir Bulan Ini Tarif Tol Cipali Naik

Kenaikan tersebut rata-rata 6,4 persen dari tarif sebelumnya dan berlaku di semua gerbang yang ada di Tol Cipali (Cikopo-Palimanan).

Liputan6.com, Cirebon - Di tengah proses pemakaian transaksi nontunai di ruas tol, pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan atau disingkat dengan Tol Cipali bakal menaikkan tarif pada 30 Oktober mendatang.

Kenaikan tersebut rata-rata 6,4 persen dari tarif sebelumnya dan berlaku di semua gerbang yang ada di Tol Cipali.

"Kami berlakukan kenaikan tarif semua golongan pada 30 Oktober 2017 pukul 00.00 WIB, di seluruh gerbang tol," ucap General Manajer PT Lintas Marga Sedaya, Suyitno, melalui pesan singkat yang diterima di Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 26 Oktober 2017.

Suyitno menjelaskan, kenaikan tarif tol tersebut karena adanya inflasi yang terjadi di Cirebon dan Bandung. Selain itu, kenaikan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, di mana PP tersebut mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali.

"Pertimbangannya karena adanya inflasi di kedua daerah, yaitu di Bandung dan Cirebon, maka kita naikkan tarif tol," tuturnya.

Dia menyebutkan, untuk kendaraan golongan I sekarang Rp 102 ribu dari semula Rp 96 ribu, golongan II Rp 153 ribu dari Rp 144 ribu.

Kemudian untuk golongan III menjadi Rp 204 ribu dari tarif awal Rp 192 ribu. Sedangkan untuk kendaraan golongan IV menjadi Rp 255 ribu dari tarif lama Rp 240 ribu dan kendaraan golongan V Rp 306 ribu dari sebelumnya Rp 288.500.

Dalam persiapan menghadapi tarif baru tersebut, pihaknya juga telah mengadakan sosialisasi di lapangan, dengan memasang spanduk, flyer, dan alat sosialisasi yang berada di Tol Cipali lainnya.

Suyitno pun berharap dengan adanya kenaikan tarif tidak mengurangi minat pengguna jasa Tol Cipali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.