Sukses

Polisi Bangkalan Bakar Bilik Nyabu di Tengah Sawah

Bilik nyabu sengaja dibangun di tengah sawah agar tak terpantau polisi serta agar memudahkan kabur bila digerebek polisi.

Liputan6.com, Bangkalan Aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur, merobohkan enam buah gubuk yang menjadi bilik nyabu di tengah pesawahan Kecamatan Socah, Kamis, 19 Oktober 2017. Empat gubuk di Desa Parseh, sisanya di Desa Sanggra Agung. Setelah dirobohkan, gubuk-gubuk itu kemudian dibakar.

"Tindakan ini kami lakukan karena gubuk itu digunakan tempat pesta narkoba," kata Kepala Bagian Operasional, Polres Bangkalan, Komisaris Agung Setyono.

Sejumlah kabar menyebut keberadaan bilik nyabu itu terungkap setelah Satuan Reserse narkoba menangkap sejumlah pengedar sabu-sabu. Dari mereka inilah keberadaan bilik nyabu di tengah sawah itu terungkap.

Namun, Agung Setyono hanya menyebut terbongkarnya bilik nyabu itu lantaran dia menindaklanjuti informasi dari masyarakat. "Hanya itu keterangan dari saya, lebih lengkap Kapolres besok yang akan menyampaikannya," ujar dia.

Pemusnahan bilik untuk nyabu itu melibatkan kekuatan penuh, terdiri dari satu peleton pasukan Sabhara ditambah anggota Satreskoba. Untuk mencapai lokasi, polisi harus melewati jalan setapak dari pematang sawah.

Dari kejauhan, bilik nyabu di Desa Parseh misalnya tersamar oleh rerimbun pohon bambu yang menjulang. Diduga, bilik sengaja dibangun di tengah pesawahan agar tak terpantau polisi serta agar mudah melarikan diri bila digrebek polisi.

Sebagian besar bilik nyabu berbentuk seperti markas ronda, agar kedap udara, dinding dilapisi plastik bekas banner. Sebagian lagi semi permanen macam langgar, rangka dari kayu namun lantai dari plester semen dan dipasang keramik. Di kalangan warga Bangkalan, Desa Parseh dan Sanggra Agung masyhur dengan sebutan kampung narkoba.

Namun sejak Desember 2016 lalu, tokoh masyarakat di dua desa itu dan desa lain se kecamatan Socah menyatakan perang terhadap narkoba dengan mendeklarasikan diri sebagai "kampung bersih narkoba’.

Saat deklarasi itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M. Ridha, mengakui deklarasi tidak serta merta membuat peredaran narkoba bersih total. Setidaknya, kata dia, deklarasi itu membuat masyarakat ikut berperan aktif minimal menjaga keluarga terhindari dari jerat narkoba. Dengan begitu, ruang gerak para pengedar jadi lebih sempit.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini