Sukses

Heboh, Siswa Ujian di Luar Kelas karena Belum Bayar Iuran Sekolah

Siswa itu bahkan disuruh menunggu beberapa menit setelah mendapatkan kartu ujian sementara.

Liputan6.com, Tegal - Hanya karena belum membayar iuran sekolah sebesar Rp 75 ribu per bulan, BN bocah 15 tahun siswa SMP Negeri 1 Brebes, Jawa Tengah, harus mengikuti Ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) di luar kelas.

Kepada Liputan6.com, BN menceritakan apa yang dialaminya selama tiga hari ketika mengikuti ulangan PTS di sekolahnya.

BN menuturkan, ujian PTS itu sudah dimulai sejak Senin, 2 Oktober 2017. Sampai hari ketiga ujian, Rabu, 4 Oktober 2017, karena belum memiliki kartu ulangan PTS, BN disuruh mengerjakan ulangan di luar kelas dan menempati ruangan aula terbuka.

"Karena sudah tiga kali pakai kartu sementara, ujian hari ketiga saya disuruh ngerjain soal ulangan PTS di aula. Saya enggak dapat kartu karena belum lunas biaya iuran bulanan sekolah," ucap BN, Jumat 6 Oktober 2017.

BN menjelaskan, sejak hari pertama, dirinya harus menunggu 10 menit karena tidak memiliki kartu ujian. BN baru diperbolehkan masuk setelah mendapat kartu sementara.

Selain itu waktu mengerjakan ujian yang dimiliki BN menjadi berkurang antara 5 sampai 10 menit. Sebab, ia harus mengurus kartu ulangan sementara.

"Belum lagi sebelum diizinkan masuk ke ruang kelas, saya disuruh menunggu waktu lagi sekitar 10 hingga 15 menit," ujarnya.

Mendapat perlakuan seperti itu, BN pun tak bisa berbuat banyak. Ia hanya menuruti apa yang diminta pihak sekolah. Ia mengaku konsentrasinya kerap buyar selama mengikuti ujian PTS. Tak hanya itu, remaja ini mengaku malu karena tak diperlakukan seperti teman lainnya.

"Saya bingung, gugup dan malu sekali sebenarnya. Saya khawatir nilai hasil ulangan nanti jelek dan di bawah nilai KBM-nya. Karena kemarin banya soal yang enggak sempat dikerjakan," kata BN, sembari tangannya mengusap air matanya.

Perlakuan diskriminatif yang menimpa BN ini merupakan peraturan sanksi dari sekolah karena belum memiliki kartu ulangan PTS akibat menunggak iuran bulanan. Perlakuan diskriminatif itu sangat bertentangan dengan program Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) yang tengah gencar dilakukan oleh Pemkab Brebes.

Padahal, Bupati Brebes, Idza Priyanti, rela blusukan ke 297 desa untuk mengajak anak putus sekolah agar mau kembali sekolah dengan biaya dari pemerintah alias gratis.

Ayah BN pun menyayangkan aturan sekolah itu. Ia mengatakan, jika iuran bulanan sekolah adalah tanggung jawab orang tua. Jika mau menegur, sekolah harusnya memanggil orang tua ke sekolah.

"Jangan anak yang terkena imbasnya. Mereka tahunya hanya sekolah. Urusan iuran adalah urusan wali murid," ucap Ayah BN yang namanya enggan disebutkan.

Ayah BN meminta, pihak sekolah jangan menganggap semua siswa SMP Negeri 1 Brebes, berasal dari keluarga mampu. Siswa ini beragam, ada yang mampu maupun yang kurang mampu.

"Kalau memang ada yang menunggak iuran bulanan sekolah, itu berarti karena orang tua belum memiliki uang yang cukup," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepala Sekolah Membantah

Saat dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 1 Brebes, Mulyaningsih membantah keras adanya penerapan sanksi bagi anak yang belum melunasi iuran bulanan.

Ia menyatakan, jika pihak sekolah, sama sekali tidak menahan kartu ujian bagi siswa yang belum lunas iuran.

"Jadi begini sanksi yang diterapkan adalah bagi mereka yang saat masuk ruang ujian, tapi tidak bisa menunjukkan kartu ujian. Sehingga mereka harus minta kartu sementara dan diperbolehkan masuk setelah 10 sampai 15 menit tanpa ada penambahan waktu," tegas Mulyaningsih. 

Peraturan ini, kata dia, sudah disepakati oleh internal sekolah dan dimaksudkan untuk mendisiplinkan siswa.

Sedangkan menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dr Tahroni, semua sekolah harus mendukung program kerja Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) yang dicanangkan oleh pemerintah. Semua kebijakan sekolah jangan sampai melemahkan semangat siswa untuk belajar.

"Kalau ada yang tidak mendukung, atas izin bupati akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Kalau tetap tidak menghiraukan ada sanksi mutasi kepada yang bersangkutan," ucap Tahroni.

Atas informasi itu, pihaknya juga mengumpulkan kepala sekolah SMP untuk diberikan pemahaman lebih lanjut pentingnya siswa untuk bersekolah.

"Anak-anak di Brebes harus sekolah semua, bagi siswa miskin akan dibantu pemkab agar mereka tetap bersekolah," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.