Sukses

Korban Aksi Koboi 2 Polisi Mabuk Tuntut Proses Hukum Tuntas

Selain menuntut proses hukum dituntaskan hingga pengadilan, keluarga korban aksi koboi dua polisi diduga mabuk meminta kompensasi.

Liputan6.com, Garut - Keluarga Devia, salah satu pemandu lagu (PL) yang menjadi korban aksi koboi dua polisi diduga mabuk dari Polsek Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta pihak kepolisian bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada korban.

"Jangan mentang-mentang aparat, selesai begitu saja, selesai dari rumah sakit maka selesai urusan (perkara)," ucap Dina (35), salah satu anggota keluarga korban Devia, saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet, Garut, Selasa (3/10/2017) siang.

Menurut Dina, proses hukum yang tengah dihadapi dua polisi diduga mabuk itu harus tetap dilanjutkan hingga meja pengadilan, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku. "Dan jangan lupa, kami meminta kompensasi sebagai tanggung jawab mereka akibat dari kelakuannya," ujarnya.

Devia, salah satu pemandu lagu yang menjadi korban, menyatakan bahwa kejadian berlangsung pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, ia yang tengah berada di ruang 210 mendapatkan pukulan telak setelah ditembus sebutir timah panas dari senjata yang dimuntahkan polisi berpangkat Aiptu yang berinisial S.

"Kebetulan pelaku berada di ruang 209 yang berada di sebelah ruangan saya di 210," tutur Devia yang kini masih menjalani perawatan di RSUD dr Slamet.

Akibat aksi koboi itu, ia langsung terkapar saat timah panas menembus paha sebelah kirinya. "Saya ingat betul saat peluru itu menembus paha, pelurunya tidak ada (nyangkut di kaki) sebab nembus, saya baru ingat sudah di rumah sakit sekitar pukul 24.00 WIB," kata dia.

Perempuan 20 tahun itu mengaku tidak kenal dengan polisi itu. Namun, berdasarkan informasi dari rekan-rekannya, polisi tersebut diduga dalam keadaan mabuk. "Bahkan ke petugas keamanan minta PL juga, namun tidak digubris, sedangkan ke rekan saya de Ayang juga ngajak, tapi tidak diikuti juga," ujarnya.

Kini, Devia berharap kasus yang telah melukai dia dan rekannya, tetap diproses secara hukum. "Ya, kalau saya sendiri minta ada kompensasi dari pihak kepolisian, saya juga minta agar kasusnya diproses secara hukum," ia menambahkan.

Adapun juru bicara Polres Garut, Ridwan Tampubolon menyatakan, permintaan maafnya atas nama institusi Polri atas aksi koboi anggotanya terhadap para korban. "Sekali lagi saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, ini murni musibah tidak ada kesengajaan," ujarnya.

Bukan hanya itu, untuk meringankan beban selama perawatan, ia mengaku lembaganya siap menanggung seluruh biaya perawatan korban polisi diduga mabuk tersebut selama di rumah sakit. "Kita siap bantu mereka selama di rumah sakit," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polres Garut Sebut Aksi Koboi Polisi sebagai Musibah

Sebelumnya, Polres Garut menyebut aksi koboi dua anggota Polsek Pakenjeng hingga melukai dua pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di Kabupaten Garut, pada Senin malam, 2 Oktober 2017, memalukan institusinya.

Kedua polisi itu telah ditahan di ruang tahanan Propam Polres Garut. "Ada tiga yang kita periksa, dua anggota dan satu sipil," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Hairullah, saat konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (3/10/2017).

Kepada Propam, kedua polisi tersebut mengaku aksi koboi dilakukannya secara tidak disengaja. Mereka tidak menyangka dinding yang terbuat dari gipsum mudah ditembus timah panas, sehingga menembus dinding ruang sebelahnya. Nahas, saat itu ada dua pemandu lagu yang sedang bekerja.

"Yang jelas di lokasi kejadian ada anggota dua orang dan yang lainnya sipil. Korban biasa bekerja di tempat hiburan tersebut tengah berada di ruang sebelah saat kejadian," ujarnya.

Meski sudah melukai dua orang, sanksi bagi kedua polisi yang tengah diperiksa Propam Polda Jawa Barat itu belum diketahui. "Soal sanksi nanti nunggu keputusan pimpinan," kata dia.

Sementara itu, juru bicara Polres Garut, Ridwan Tampubolon, meminta maaf atas nama institusi Polri. Ia prihatin atas aksi koboi yang menimbulkan dua korban luka. "Sekali lagi saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban. Ini murni musibah, tidak ada kesengajaan," katanya.

Sebagai wujud permintaan maaf, ia menyatakan polisi siap menanggung seluruh biaya perawatan korban selama di rumah sakit. "Kita siap bantu mereka selama di rumah sakit," Ridwan memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.