Sukses

Memburu Tersangka di Balik Tewasnya 2 Anggota Perguruan Silat

Peristiwa tersebut berawal dari adanya konvoi oleh sekelompok anggota silat.

Liputan6.com, Surabaya - Meskipun sudah ada kesepakatan damai antara Bonek Mania dan Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) di ruang M. Yasin Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 1 Oktober 2017, polisi tetap akan mengusut tuntas perseteruan yang menyebabkan pendekar silat tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, menjelaskan pihaknya masih menangani kasus Bonek dengan Perguruan Silat Setia Hati Terate (PSHT).

"Kami masih lakukan pendalaman dari lima saksi dari dua saksi polisi dan tiga saksi masyarakat yang sudah diperiksa dua. Dan pendalaman dilakukan oleh tim gabungan polsek dan polrestabes," kata Leonard Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin, 2 Oktober 2017.

Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini menambahkan, proses autopsi terhadap korban sudah dilakukan. Hasilnya pun sudah diserahkan kepada keluarga.

"Kami lakukan penyesuaian petunjuk yang ada di lapangan ada guna mengungkap siapa pelakunya," ucap Leonard Sinambela.

Untuk diketahui, dua korban dari Perguruan Silat Setia Hati Terate (PSHT) itu bernama Anies (22), warga Simo Pomahan Gang 3 No 41, Surabaya dan Aris Eko Ristanto, warga Telogorejo, Bojonegoro, Jawa Timur. Keduanya tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Muji Rahayu. Setelah itu barulah dilakukan autopsi di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Peristiwa tersebut berawal dari adanya konvoi oleh sekelompok anggota silat. Saat melintas di depan Terminal Wilangon, mereka berpapasan dengan Bonek hingga terjadi selisih paham dengan suporter bola Surabaya.

Lalu, pada pukul 00.30 WIB, terjadi pengelompokan suporter bola Bonek Mania dengan jumlah sekitar 500 orang yang mengadang kelompok perguruan silat itu dengan titik kumpul di depan SPBU Balongsari, Jalan Raya Balongsari.

Berlanjut pada pukul 01.30 WIB, pengeroyokan pun tidak bisa dihindarkan dan massa membakar satu sepeda motor Honda CB dengan nomor polisi S 4353 DT.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.