Sukses

Orangutan Sumatera Hasil Sitaan Brimob Dievakuasi

Orangutan Sumatera itu harus dikarantina sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

Liputan6.com, Medan - Pihak Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Center (YOSL-OIC) mengevakuasi terhadap satu ekor orangutan Sumatera yang diperkirakan berusia tiga hingga empat tahun.

Direktur YOSL-OIC Panut Hadisiswoyo mengatakan, orangutan tersebut dievakuasi dari personel Brimob di Aceh. Sebelum dievakuasi, hewan yang dilindungi tersebut sempat dipelihara beberapa bulan oleh anggota Brimob itu.

"Kita dapat informasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Langsa tentang adanya pemeliharaan orangutan Sumatera di markas Brimob di Aceh Timur," kata Panut, Selasa, 19 September 2017.

Mendapat informasi tersebut, pihak YOSL-OIC berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk menyita orangutan malang itu. Dari pengakuan anggota Brimob yang dimaksud, dia mendapatkan orangutan itu di dalam karung yang ditinggalkan seseorang saat mereka melakukan razia.

"Setelah diperiksa, ternyata orangutan. Lalu dipelihara di tempatnya bekerja di Brimob Aceh Timur. Ini pengakuannya," ujar Panut.

Pihak YOSL-OIC belum dapat memastikan sudah berapa lama orangutan Sumatera ini dipelihara. Dilihat dari perilakunya, orangutan tersebut masih liar dan diduga belum begitu lama dipelihara.

"Kalau usia, statusnya baru memasuki remaja. Orangutan bereproduksi di usia 25 tahunan," dia menjelaskan.

Setelah dievakuasi, orangutan itu dibawa ke pusat karantina milik Sumatera Orangutan Conservation Programme (SOCP) di Batu Mbelin, Deli Serdang, Sumatera Utara. Orangutan ini akan dikarantina terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.