Sukses

Korban Pemakai Obat PCC di Kendari Bertambah Jadi 61 Orang

Bahkan, korban penggunaan obat terlarang yang meninggal dikabarkan bertambah satu orang lagi.

Liputan6.com, Kendari - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan jumlah pengguna obat PCC di Kendari terus bertambah. Saat ini, tercatat 61 pasien telah dirawat di sejumlah rumah sakit di Kendari. Mereka hilang kesadaran usai mengonsumsi obat terlarang ini.

Dari 61 pasien tersebut, satu orang meninggal. Korban pengguna obat terlarang ini merupakan siswa SD.

"Kemarin meninggal R, pelajar SD kelas VI, umur 13 tahun. Dia memang sempat dibawa ke RS, tetapi sudah terlambat," ujar Humas BNNP Sultra Adi Sak-Ray kepada Liputan6.com, Kamis (14/9/2017).

Menurut Adi, ada satu orang lagi yang meninggal diduga usai mengonsumsi obat terlarang ini. Hanya saja, korban belum sempat dibawa ke rumah sakit. "Ini kami dapat info lagi yang meninggal, belum sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan, jadi belum terdata," ujar dia.

Adi menyebutkan kondisi para pengguna obat PCC ini saat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri. "Waktu datang ke RS ada yang pingsan, berontak, kejang-kejang, mulut berbusa. Semuanya masih dalam pengaruh obat. Jadi, bisa dikatakan tak sadarkan diri," ujar Adi.

Saat ini, tutur dia, ada beberapa pasien pengguna obat ini yang sudah pulang. Namun, masih ada pasien dalam perawatan di beberapa rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Bahteramas Prov. Sultra, Rumah Sakit Jiwa Kendari, Rumah Sakit Korem 143 Kendari, Rumah Sakit Bhayangkara Prov. Sultra, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

"Ada yang sudah dipulangkan, ada yang dirawat, ada juga yang minta pulang paksa," Adi menandaskan.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Murniati, menyebutkan korban penyalahgunaan obat terlarang dalam satu hari bertambah menjadi 50 orang.

"Kemarin pagi dalam pendataan kami hanya sekitar 30 orang, malam ini sudah berambah menjadi 50 orang," kata Murniati, di Kendari, Kamis (14/9/2017), dilansir Antara.

Ia bersama unsur terkait terus mendata di beberapa rumah sakit ketika ada pasien yang masuk dengan gejala kelainan yang sama.

"Para korban ini mengalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, ngomong tidak karuan setelah mengonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya itu, sehingga sebagian harus diikat," katanya.

Menurut Murniati, beberapa korban yang sudah ditangani dan dikembalikan ke rumahnya itu mengaku bahwa mereka mendapatkan obat PCC itu dari seseorang yang tidak dikenal.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.