Sukses

Napi Teroris Risiko Tinggi di Lapas Batu Nusakambangan Pindah Sel

Napi terorisme yang dikategorikan berisiko tinggi itu bakal menempati kamar baru di sejumlah lapas lain di Pulau Nusakambangan.

Liputan6.com, Cilacap – Sebanyak 27 narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dipindah ke berbagai Lapas di Pulau Nusakambangan, Rabu (6/9/2017).

Koordinator Kapala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Sudjonggo mengatakan para penghuni Blok T (Teroris) Lapas Batu itu dipindah sebagai bagian dari persiapan Pengubahan Lapas Kelas I Batu menjadi Lapas Khusus Bandar Narkoba.

Sebagian dari mereka dipindah ke Lapas Pasir Putih yang memiliki blok khusus Super Maximum Security (SMS) untuk napi terorisme berkategori high risk atau risiko tinggi. Adapun napi lainnya yang sudah berkategori ‘low risk’ dan telah mengikuti program deradikalisasi dipindah ke Lapas lainnya, seperti Permisan, Kembang Kuning, maupun Lapas Besi.

"Sebelumnya kan kita assessment. Kalau yang masih kategori high risk, maka dipindah ke Lapas Pasir Putih yang punya blok khusus terorisme. Kalau yang sudah mengikuti program deradikalisasi, didistribusikan ke lapas lainnya," kata Sudjonggo.

Namun, ia enggan merinci jumlah napi berkategori risiko tinggi dan yang sudah menjalani proses deradikalisasi.

"Kan ada yang sudah menyanyikan Indonesia Raya, mengakui NKRI. Itu bagian dari program deradikalisasi," kata dia.

Dia menerangkan, pemindahan dilakukan dalam dua gelombang yang masing-masing perjalanan berjumlah 15 orang napi. Pemindahan napi teroris itu dikawal petugas gabungan Lapas Nusakambangan dan personel kepolisian.

"Satu hari itu, mungkin kalau tempatnya dekat, kita bisa melakukan dua kali atau dua trip. Jadi dalam satu hari itu kita bisa memindahkan dua trip ya berarti 30 orang," kata Sudjonggo.

Selanjutnya, jika Blok T sudah dikosongkan, petugas Lapas memulai sterilisasi blok, rehabilitasi gedung, serta mempersiapkan semua peralatan penunjang, seperti Closed-Circuit Television (CCTV) dan jammer.

"Peralatan yang rusak diperbaiki. CCTV ditambah, jammer ditambah," ujarnya.

Sudjonggo mengungkapkan, pihaknya juga memindahkan 10 napi ‘biang rusuh’ yang berasal dari Lapas Kerobokan, Bali. Sejak dipindah dari Lapas Kerobokan pada 25 Agustus 2017 lalu, 10 napi ini ditempatkan sementara di Lapas Batu untuk menjalani assesment. Mereka akan dipindah ke beberapa Lapas lain di Pulau Nusakambangan, sesuai dengan jenis kejahatannya.

Ia menambahkan, sebelum ini pihaknya juga telah mengosongkan Blok B Lapas Batu. Sebanyak 68 napi ke berbagai Lapas. Selain itu, ada pula delapan napi masa asimilasi yang dipindah ke Lapas Terbuka Nusakambangan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.