Sukses

Awas, Rentenir Berkedok Koperasi Menggurita di Sukabumi

Meski terjerat rentenir, warga di Sukabumi merasa tidak terbebani bunga. Kok bisa?

Liputan6.com, Sukabumi - Ketua Umum Association of Lecturers for Financial and Economic Development (ALFED) Bambang Setiono mengatakan masih banyak warga Sukabumi, Jawa Barat, yang terjerat oleh rentenir.

"Saya mendapatkan laporan dan data langsung tentang keberadaan rentenir di Sukabumi. Ternyata aksinya sudah menggurita. Namun uniknya, warga yang dijerat oleh 'lintah darat' tersebut tidak merasa terbebani, bahkan merasa terbantu," katanya melalui sambungan telepon, Jumat (25/8/2017), dilansir Antara.

Ia mengatakan bunga pinjaman dari rentenir tersebut sangat besar, bahkan ada yang mencapai 50 persen. Namun karena syaratnya dan pengembaliannya dipermudah, banyak warga yang terjerat dengan ulah rentenir yang terus berinovasi dalam melanggengkan aksinya itu.

Bambang menyebut kebanyakan rentenir berkedok koperasi simpan pinjam (kosipa). Untuk menjerat korbannya, mereka berdalih bunga yang disetorkan si peminjam akan ditabungkan. Namun, kenyataannya tidak benar.

Ia mengatakan praktik rentenir tersebut harus diberantas. Namun, hal itu tidak mudah dilakukan karena masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha masih sulit menembus perbankan resmi. Apalagi ada syarat agunan dan BI cheking.

"Sehingga mereka memilih meminjam uang ke rentenir yang lebih mudah dalam pengajuannya, walaupun harus dibebani oleh bunga yang besar," katanya.

Hal ini pun menjadi perhatian pihaknya. Apalagi kebanyakan "korban" renternir tersebut adalah warga menengah ke bawah dan pelaku usaha miko, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dana cepat untuk meningkatkan usahanya.

Bambang mengatakan, karena itu pihaknya menggandeng perguruan tinggi di Sukabumi dan pemerintah daerah setempat untuk membuat formulasi yang tepat agar masyarakat tidak terus terjerumus dalam dunia lintas darat.

Salah satunya, melibatkan pengusaha yang siap memberikan bantuan dengan syarat mudah serta akademisi yang menjadi jembatan warga ke perbankan dengan pemerintah daerah sebagai penjaminnya.

"Jika formula ini berjalan, kami yakin praktik rentenir di Sukabumi akan terkikis sedikit demi sedikit dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat," katanya.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengimbau warganya agar tidak mudah terjerat dengan sistem rentenir yang berkedok sebagai koperasi simpan pinjam. Selain merugikan dan membebani, kata Fahmi, juga melanggar ajaran agama, khususnya Islam, yang melarang berbagai bentuk praktik riba.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.