Sukses

Sebelum di Pekanbaru, TNI Pemukul Polisi Bermasalah di Padang

Serda Wira, anggota TNI yang pukuli polisi di Pekanbaru, pernah jalani hukuman 1 bulan 20 hari pada 2015.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sersan Dua (Serda) Wira Sinaga merupakan anggota Komando Resort Militer Wirabima Bukit Barisan 031 ternyata punya setumpuk masalah selama berdinas di TNI. Hal itu dimulai dari kepulangannya setelah operasi militer di Papua pada 2013.

Setelah divonis mengalami gangguan psikologis pada 2014, dia mulai berulah. Contohnya, meninggalkan dinas tanpa izin, sehingga mendapat hukuman dan berurusan pula dengan Polantas di Padang.

"Pada tahun 2015, dia ini dipindahkan ke Korem Padang (Sumatera Barat), sempat berurusan pula dengan Polantas di sana setelah dua bulan berdinas," kata Komandan Korem Wirabima Brigjen TNI AD Abdul Karim, Jumat (11/8/2017) pagi.

Usai menengok Serda Wira di sel isolasi Detasemen Polisi Militer AD di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, Abdul Karim menyebut Serda Wira pernah juga bertugas Batalion 121 Macan Kumbang Sidikalang.

Wira kini tengah berobat rawat jalan setelah menunjukkan depresinya. Meski demikian, Serda Wira pernah dihukum selama 1 bulan 20 hari mulai dari Oktober hingga akhir Desember 2015. "Istilah TNI itu ada THTI, yaitu tidak hadir tanpa izin. Setelah diproses, kemudian dihukum," kata Abdul Karim.

Karena itu, Serda Wira juga dipindahkan ke Korem Padang, Sumatera Barat. Setelah bermasalah dengan Polantas di sana, Serda Wira akhirnya dipindahkan ke Korem Wirabima Riau dan tidak mendapatkan jabatan.

"Tidak cocok lagi di satuan tempur, makanya tanpa jabatan‎ di Korem," ucap Abdul Karim.

Tepat pada 10 Agustus 2017, Serda Wira berulah lagi saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di depan Plaza Sukaramai atau dikenal Ramayana. Dia menggunakan sepeda motor tanpa helm dan atribut lainnya, seperti kaca spion.

Bripda Yoga Vernando yang kebetulan berdinas di sana menghampirinya memakai sepeda motor dan berniat menasehatinya. Serda Wira langsung mengamuk. Dia pun menampar Bripda Yoga dan menendang sepeda motor milik Polantas Polresta Pekanbaru itu.

Ulah anggota TNI itu direkam warga sekitar sehingga menjadi viral di media sosial seperti Instagram dan Facebook. Dia pun dijemput petugas Polisi Militer TNI AD dan ditahan untuk diproses sesuai aturan berlaku bagi anggota militer.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.