Sukses

Peredaran Karet Tabung Gas Palsu Picu Kebakaran di Sumsel

Banyaknya kasus kebakaran di Sumsel, karena ledakan tabung gas diduga dipicu karena penggunaan karet gas palsu yang beredar.

Liputan6.com, Palembang - Kasus kebakaran akibat ledakan tabung gas yang sering terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel), membuat Polda Sumsel turun tangan. Setelah mengusut, polisi mendapatkan penyebaran karet tabung gas palsu yang disebarkan dua agen gas ke berbagai kawasan di Sumsel.

Sebanyak 54 ribu karet tabung gas akhirnya disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel. Barang bukti diamankan dari dua Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Jalan Palembang-Inderalaya Kilometer 17, Kabupaten Ogan Ilir dan di Plaju, Seberang Ulu 2, Palembang

Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dua vendor elpiji terbukti telah menggunakan dan mengedarkan karet tabung gas yang tidak mendapatkan label Standar Nasional Indonesia (SNI).

"54 Ribu itu terdiri dari 22 ribu karet gas dan 32 ribu karet," ucap dia kepada Liputan6.com, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel, Senin, 31 Juli 2017.

Sebelum menemukan puluhan ribu karet tabung gas tersebut, menurut Agung, polisi sudah menggelar penyelidikan sejak Rabu, 14 Juli 2017. Dari pengakuan pengelola vendor SPPBE tersebut, pihaknya kehabisan stok karet gas, sehingga memasang karet yang tidak berlabel SNI.

Bahkan di SPPBE Plaju, Palembang, pengelola vendor sengaja menggunakan karet palsu ini karena harga belinya sangat terjangkau.

"Mereka mengaku anggarannya hanya untuk membeli karet non-SNI sebesar Rp 65.000 per item. Sedangkan karet SNI dibanderol Rp 125.000 per item," katanya.

Kendati belum terbukti nyata bahwa penggunaan karet non-SNI ini membahayakan, polisi tetap memeriksa para saksi dan mengamankan barang bukti. Berdasarkan undang-undang (UU), penggunaan karet tabung gas harus berlabel SNI.

"Kami khawatir jika karet ini tidak kuat dan bocor, bisa menyebabkan kebocoran dan meledak," tutur Kapolda Sumsel.

Sementara itu, imbuh dia, polisi juga sedang memeriksa laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI).

"Sudah ditangkap pelakunya, kita periksa dulu, belum jadi tersangka," ia mengungkapkan.

Saat disinggung pelaku yang diduga berasal dari perusahaan perkebunan, Kapolda Sumsel membantahnya. Polisi bahkan langsung terjun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.

"Belum ada dari perusahaan, kita sudah cek. Perusahaan bahkan sudah membangun sekat kanal," ujarnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.