Sukses

Instruksi Sultan HB X Hadapi Sekolah yang Tolak Imunisasi Siswa

Sebanyak delapan sekolah di Yogyakarta menolak program imunisasi yang diwajibkan pemerintah untuk meningkatkan imunitas anak.

Liputan6.com, Yogyakarta - Gubenur DIY Sultan HB X menginstruksikan kepada Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY untuk mengintensifkan pendekatan kepada sekolah dan pondok pesantren di DIY yang menolak program imunisasi campak dan rubella.

Sebelumnya, delapan sekolah dan pondok pesantren di DIY menolak kehadiran petugas imunisasi campak dan rubella dengan alasan agama, yakni kandungan vaksin haram.

"Ada komunikasi yang belum maksimal antara instansi dengan kelompok tersebut, jadi beri kesempatan dinas terkait untuk pendekatan," ujarnya, Kamis, 27 Juli 2017.

Sultan meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam program imunisasi itu. Pasalnya, program itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan warga. Ia menilai, apabila masih ada yang meragukan kandungan vaksin, ada informasi yang belum tersampaikan.

Kepala Kanwil Kemenag DIY Lutfi Hamid mengaku sudah mendekati sekolah-sekolah yang menolak program imunisasi. Ia meyakini setelah pendekatan itu, sekolah akan mengubah kebijakannya. Namun, ia tidak bisa menjamin karena kebersediaan mengikuti imunisasi tidak tertuang dalam surat pernyataan.

"Itu jadi wewenang Dinas Kesehatan," ucapnya.

Pada 2013, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY mengeluarkan surat Rekomendasi Dewan Pimpinan MUI DIY No. B-236/MUI-DIY/VII/2013 yang berisi dukungan terhadap pelaksanaan program imunisasi rutin serta di sekolah, mengingat pentingnya pencegahan terhadap anak bangsa.

Salah satu poin rekomendasi adalah tidak perlu khawatir dengan vaksin yang digunakan untuk program pemerintah, baik itu pada bayi, batita (bayi bawah tiga tahun), dan siswa sekolah.

MUI juga mendukung program pemerintah terkait imunisasi rutin untuk beberapa jenis penyakit seperti TBC, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis, pneumoni, meningitis, polio, dan campak.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.