Sukses

Pesan Bupati untuk Siswi Non-Muslim yang Terganjal Aturan Jilbab

Siswi di Banyuwangi nyaris gagal masuk sekolah pilihan karena terganjal aturan jilbab.

Liputan6.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta maaf kepada Yenima Swandina Alfa, pelajar non-muslim yang sempat terganjal dengan adanya aturan memakai jilbab di SMPN 3 Genteng. Anas mengajak Yenima Swandina Alfa sarapan bersama di Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang, Senin (17/7/2017).

Bupati menginstruksikan tak ada lagi sekolah yang menerapkan aturan yang berpotensi mendiskriminasi siswa berdasarkan latar belakang agama, suku, dan ras.

"Pagi ini saya undang yang bersangkutan untuk sarapan pecel rawon bersama. Ada bapaknya juga, Pak Timotius. Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah daerah, karena bagaimanapun SMPN adalah lembaga di bawah pemda," ujar Anas, dilansir Antara.

"Mari kita jaga bersama-sama kerukunan umat beragama di Banyuwangi. Saling menghargai kuncinya."

Permasalahan ini, kata Anas, harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara. Tidak hanya yang terkait bidang pendidikan, tapi juga semua bidang.

"Berjilbab untuk pelajar muslim tentu tidak masalah, tapi tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama di luar Islam. Aturan sekolah tidak boleh mendiskriminasi, harus memberi ruang yang sama tanpa memandang perbedaan SARA," kata Anas.

Anas pun kembali meminta semua pihak bisa saling menghormati perbedaan. "Saya harapkan keberagaman kita ini menjadi keunggulan untuk membangun daerah, bukan menjadi penghambat," kata Anas.

Terkait pimpinan sekolah yang membuat aturan diskriminatif, Anas telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah tindak lanjut.

"Dinas Pendidikan mengkaji model peringatan dan pembinaannya. Minimal peringatan keras. Saya juga minta Dinas Pendidikan me-review semua aturan sekolah, jangan sampai ada yang keluar dari norma kebangsaan kita," ujarnya.

Sebelumnya, setelah lulus dari SDN 5 Genteng, Yenima urung masuk SMPN 3 Genteng karena ada kewajiban mengenakan jilbab bagi seluruh siswi, sedangkan Yenima adalah umat kristiani. Hal itu sempat menjadi pembicaraan banyak kalangan di Banyuwangi.

Anas langsung membatalkan aturan internal sekolah itu karena dinilainya diterapkan secara serampangan tanpa melihat latar belakang agama pelajar.

"Saya harap ini yang terakhir. Kita ini di mana-mana menjaga kerukunan umat agar tak terimbas masalah politik di Jakarta, kok ini muncul aturan yang sensitif seperti ini," kata Anas.

Sementara itu, orangtua Yenima, Timotius Purno Ribowo, berterima kasih atas respons Bupati Anas. "Sebenarnya saya sudah tidak ada masalah dengan hal ini, tapi saya terharu dengan perhatian Pak Anas," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Anas memotivasi Yenima yang bercita-cita menjadi bidan. Saat ini, Yenima telah diterima dan memulai pembelajaran di SMPN 1 Genteng yang lebih favorit dan urung melanjutkan di SMPN 3 Genteng.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.