Sukses

Pemindahan Provokator Kerusuhan Rutan Pekanbaru Ricuh

Keributan terjadi ketika sipir rutan ingin memindahkan tahanan yang diduga sebagai provokator pada keributan 5 Mei 2017 lalu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Rumah tahanan negara (Rutan) Pekanbaru di Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayanraya, kembali memanas. Sejumlah napi membuat keributan dan memprovokasi tahanan lainnya ikut-ikutan. Batu dan benda keras lainnya beterbangan di dalam Rutan.

Dalam keributan pada Sabtu 15 Juli 2017 malam itu, tidak ada napi yang berhasil kabur. Mereka tertahan di bloknya masing-masing dan membuat kericuhan di dalamnya. Ratusan personil Polresta Pekanbaru dan Brimob bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi untuk ber‎siaga.

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Sumardi Priadinata SIK, keributan terjadi ketika sipir rutan ingin memindahkan sejumlah tahanan yang diduga sebagai provokator pada keributan pada 5 Mei 2017 lalu.

"Ada upaya provokasi yang dilakukan sejumlah napi terhadap napi lainnya saat akan dipindahkan. Ada 21 napi yang direncanakan untuk dipindahkan," kata mantan Kapolres Kampar ini, Minggu (16/7/2017).

Akibat kericuhan, hingga kini petugas baru bisa memindahkan 17 orang napi. Mereka akan dikirimkan ke lembaga pemasyarakatan yang ada di Bangkinang (Kampar), Pasir Pengaraian (Rokan Hulu), dan Tembilahan (Indragiri Hilir).

Pemindahan dan pengiriman ini dijaga beberapa polisi. Sementara petugas lainnya masih bersiaga di sekitaran Rutan Sialang Bungkuk untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.

"Masih ada sisa empat orang lagi yang akan dipindahkan, ‎masih dalam upaya proses di daam Rutan," kata Edy.

Edy mengatakan rencana pemindahan dilakukan sejak Jumat 14 Juli 2017. Kemudian pada Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB, dilakukan razia narkotika dan senjata tajam. Saat ini terjadi kericuhan karena napi yang direncanakan pindah tidak terima.

"Razia dilakukan petugas gabungan TNI, Polri dan Rutan," ujarnya.

Edy menerangkan, saat ini ada 1231 napi di rutan. Jumlah itu tersebar di Blok A sebanyak 28 kamar dengan jumlah napi 315 orang, Blok B sebanyak 32 kamar dengan jumlah napi 467 orang, Blok C sebanyak 27 kamar dengan jumlah napi 415 orang, sebanyak 34 orang napi berada di luar yakni dapur dan klinik.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.