Sukses

Pria Mengaku Napi Asing Buron Lapas Kerobokan Olok-Olok Petugas

Melalui akun Facebook, pria warga Australia yang mengaku napi buron Lapas Kerobokan, Bali itu mengunggah beberapa tulisan dan foto.

Liputan6.com, Jakarta - Dua dari empat narapidana warga negara asing yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin, 19 Juni 2017, belum ditangkap. Namun, Shaun Edward Davidson (33), salah seorang narapidana kabur tersebut membuat heboh di media sosial atau medsos.

Seperti Liputan6.com kutip dari news.com.au, Kamis (6/7/2017), narapidana Lapas Kerobokan asal Australia yang terjerat kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan itu diduga membuat beberapa postingan berupa tulisan dan foto.

Postingan itu dimuat di akun Facebook atas nama Matthew Rageone Ridler (Shaun Rageone Davidson). Di akun tersebut, pria yang mengaku sebagai Shaun, kelahiran Perth, Australia, menulis bergaya lirik lagu rap.

Akun Facebook diklaim milik Shaun Edward Davidson (33), salah seorang napi kabur dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Istimewa/Facebook)

Sang napi menyebut bahwa ia mengelabui petugas atau pihak berwenang dengan cara melakukan "check-in" medsos palsu di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah.

"Saya adalah bintang film laga di dunia nyata, tidak ada penjara yang bisa menahan saya dari Australia ke Bali, Amsterdam ke Jerman. Sebaiknya Anda percaya ketika saya bilang hidup saya bukan bohongan, saya sedang menyeruput koktail di pantai Dubai," demikian salah satu postingan Shaun.

Akun Matthew Rageone Ridler (Shaun Rageone Davidson) melakukan "check-in" atau menandai sejumlah lokasi yang dikunjungi selama dua pekan terakhir sejak kabur dari Lapas Kerobokan. Sebut saja, salah satu klub malam di Kota Amsterdam, Belanda, satu tempat hiburan di Dubai, Uni Emirat Arab, serta sebuah panti pijat di Jerman.

Shaun Davidson agaknya menikmati ketenarannya. Ia pun meminta teman-temannya di Australia untuk menyukai (like) dan berbagi halaman penggemar (fan page) yang dipersembahkan kepadanya.

Halaman penggemar di Facebook didekasikan untuk Shaun Edward Davidson (33), salah seorang napi asing yang kabur dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Istimewa/Facebook)

News.com.au menulis, sekalipun melakukan "check-in" di sejumlah lokasi di Eropa dan Timur Tengah, pihak kepolisian yakin Shaun masih berada di kawasan Asia Tenggara. Shaun diperkirakan bersembunyi di Pattaya, Thailand, lokasi yang kabarnya kerap dijadikan para pelaku kejahatan asing untuk bersembunyi.

Kepolisian Bali bahkan menduga ada keterlibatan sindikat kejahatan internasional yang memberikan jalan bagi Shaun untuk kabur bersama tiga napi asing lainnya.

Keempat narapidana asing yang menghuni Lapas Klas II A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin, 19 Juni 2017, kabur dari sel dengan cara membongkar tembok bagian barat penjara.

Seorang pria memasukkan kayu ke dalam lubang yang digunakan narapidana untuk kabur dari Lapas Kerobokan, Bali, Senin (19/6). Empat narapidana asing kabur melalui lubang sepanjang 15 m yang mengarah ke parit di luar bangunan Lapas. (AP /Firdia Lisnawati)

Keempat narapidana asing yang menghuni Blok Bedugul tersebut, yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman bin Eddi (33), warga negara Australia yang terjerat kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan.

Selain itu, Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43), warga negara Bulgaria yang terjerat kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus skimming yang masih memiliki sisa pidana lima tahun.

Berikutnya, Sayed Mohammed Said (31) warga negara India, terjerat kasus narkotika yang masih memiliki sisa penahanan 12 tahun dari vonis 14 tahun penjara. Terakhir, Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) dari Malaysia yang terjerat kasus narkotik dan masih memiliki masa tahanan enam tahun.

Selanjutnya, Dimitar dan Sayed ditangkap di Novo Turismo, sebuah resor mewah di Dili, Timor Leste, dua hari setelah kabur. Sementara itu, Shaun dan Tee Kok King, masih buron.

Shaun Edward Davidson (33), salah seorang napi asing yang kabur dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Istimewa/Facebook)

Shaun sendiri, saat kabur, tinggal menjalani sisa hukuman 10 pekan, dari masa hukuman satu tahun dalam kasus pemalsuan identitas dengan tujuan untuk bisa bertahan di Bali. Adalah rekan-rekannya yang mengajaknya untuk kabur.

Adapun menurut seorang rekan napi Lapas Kerobokan yang diwawancara News.com.au, Shaun dikenal sebagai sosok pemberani dan mempunyai karisma. Tak hanya itu, ia dikabarkan kerap menerima kunjungan dari sejumlah wanita Indonesia.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.