Sukses

Tarif Tol Palimanan-Kaligangsa, Rute Mudik Berbayar via Pantura

Sejumlah ruas tol digratiskan pemerintah, tapi pemudik tetap wajib membayar biaya tol jika melewati Tol Palimanan hingga Tol Kaligangsa.

Liputan6.com, Brebes - Mudik via jalur Pantura makin nyaman. Sejumlah ruas tol digratiskan negara. Namun, itu bukan berarti perjalanan Anda via tol sepenuhnya gratis.

Kepala Cabang Pengelola Tol Kanci Pejagan Pemalang, Zulmarlian Iskandar mengatakan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah menetapkan tarif ruas pintu Tol Palimanan hingga pintu Tol Kaligangsa. Ia mengatakan, lokasi pembayaran dipindahkan menjadi satu gerbang tol (integrated payment) di gerbang tol terakhir.

"Jika pemudik berasal dari Jakarta, mereka akan mengambil kartu tol di Cikarang Utama dan baru akan membayar di gerbang Tol Palimanan," ucap Iskandar Zumarlian, Senin, 19 Juni 2017.

Setelah itu, kata dia, pemudik akan mendapatkan kartu tol di gerbang Palimanan untuk melanjutkan perjalanan menuju Kanci, Pejagan hingga ruas terakhir yang dibuka hingga gerbang Kaligangsa.

"Setelah bayar di gerbang Tol Kaligangsa, kemudian mulai masuk ke tol fungsional sepanjang 105 kilometer hingga ke Gringsing Batang secara gratis," ucapnya.

Berikut biaya tol untuk kendaraan golongan 1 atau mobil pribadi di masing-masing gerbang Tol Palimanan dan Tol Kaligangsa sebagai gerbang tol terakhir.

Biaya Tol Gerbang Palimanan dari:

Kalijati Rp 74.000

Subang Rp 64.500

Cikedung Rp 41.000

Kertajati Rp 25.500

Sumberjaya Rp 12.000

Cikarang Utama Rp 109.500

Cikarang Barat Rp 105.500

Cibatu Rp 104.000

Cikarang Timur Rp 103.000


Tarif di Gerbang Tol Kaligangsa dari:

Palimanan Tegal Karang Rp 55.500

Plumbon Rp 53.000

Ciperna Rp 49.500

Kanci Rp 44.000

Pejagan Rp 20.000

Brebes Barat Rp 6.000

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.