Sukses

Cara Konyol 6 Warga Jambi Ngabuburit

Gara-gara aksi konyol itu enam warga Jambi ditangkap polisi.

Liputan6.com, Jambi Kelakuan enam orang warga Jambi saat bulan Ramadan benar-benar kelewatan. Beralasan menunggu waktu berbuka puasa, mereka asyik bermain judi sabung ayam dan domino. Warga yang gemas atas aksi mereka akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berdasarkan informasi, kejadian pertama berada di RT 023, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Atas dasar laporan warga, jajaran Polsek Telanaipura melakukan penggerebekan pada hari Senin, 5 Juni 2017 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saat didatangi anggota, ada beberapa warga tengah asyik bermain judi sabung ayam," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir di Jambi, Selasa, 6 Juni 2017.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang. Mereka adalah Andika Abdi (45) yang merupakan pemilik arena sabung ayam dan Syahdanur (42), salah satu pelaku sabung ayam. Saat ditangkap, Andika mengaku hanya iseng bermain judi sabung ayam sambil menunggu adzan Maghrib alias waktu berbuka puasa tiba.

Selain dua orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah kurungan ayam, satu set arena sabung ayam, satu ekor ayam bangkok, satu buah kursi panjang dan sebuah meja.

"Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Telanaipura," ucap polisi yang akrab disapa Alam ini.

Dua hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu sore, 3 Juni 2017 sekitar pukul 16.45 WIB, sejumlah warga juga ditangkap polisi karena kedapatan main judi domino. Lagi-lagi, alasannya hanya iseng menunggu waktu berbuka puasa.

Aksi judi domino itu kali ini berada di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Tepatnya di sebuah warung kopi, Kelurahan Kenali Besar. Empat orang tersangka ditangkap jajaran Polsek Kotabaru.

Keempat tersangka itu yakni, Rendi Syaputra (23), Candra Gunawan (32), Syafizal (25) dan Julian Brando (26). Keempatnya diketahui sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot.

Keempat pelaku judi itu ditangkap atas laporan warga yang resah. Sebab aksi judi itu dilakukan terang-terangan di saat warga tengah sibuk mempersiapkan waktu berbuka puasa.

"Barang bukti yang diamankan ada 28 butir batu domino warna putih dan uang Rp 247 ribu," ucap Alam.

Alam mengimbau kepada seluruh warga Kota Jambi untuk sama-sama menjaga ketenangan bulan Ramadan. Warga juga diminta tidak takut melapor apabila mendapati peristiwa atau kejadian yang diduga melanggar hukum. Namun demikian, warga juga diimbau tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.