Sukses

Harga Jengkol di Jambi Saat Ramadan Setara Daging

Harga jengkol dalam sepekan terakhir di Jambi, menembus hingga Rp 120 ribu per kilogram.

Liputan6.com, Jambi - Sejumlah warga Jambi berpikir ulang saat akan membeli jengkol. Memasuki bulan suci Ramadan, harga jengkol di pasaran terus melonjak hingga setara harga daging sapi per kilogram, yakni Rp 120 ribu.

Kuarniawati (37), salah seorang warga Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, terpaksa membatalkan keinginannya membuat rendang jengkol karena mahalnya harga jengkol.

"Kurangilah makan jengkol, satu biji jengkol Rp 2.000. Satu kilogram sudah Rp 120 ribu, mending saya beli daging kalau segitu," ujar Kurniawati, Minggu (28/5/2017).

Budi (35), salah satu pedagang pasar keliling di Jambi mengatakan, tingginya harga jengkol sudah terjadi sejak satu pekan terakhir. Padahal sebelumnya, satu kilogram jengkol harganya tak sampai Rp 100 ribu.

Menurut Budi, tingginya harga jengkol di Jambi disebabkan karena kurangnya pasokan. Akibatnya terjadi kelangkaan jengkol di pasaran. Sementara permintaan tetap tinggi.

"Saya saja sekarang bisa menjual jengkol paling banyak 10 kilogram. Padahal sebelumnya saya bisa menjual banyak karena pasokan lancar," ujar Budi.

Pembeli jengkol, kata Budi, sebagian besar adalah pemilik restoran atau rumah makan. Ia berharap pasokan jengkol bisa kembali lancar agar harga kembali normal. Budi mengatakan, normalnya harga jengkol ada pada kisaran Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu per kilogram.

Tak hanya di Jambi, kenaikan harga jengkol juga terjadi di Jakarta. Di Ibu Kota, harga jengkol melejit hingga Rp 100 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 60 ribu.

Terkait hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita tidak mau ambil pusing dengan kenaikan harga jengkol. Alasannya, jengkol bukan bahan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia dan tidak berdampak terhadap inflasi.

"Tidak ada urusan dengan jengkol. Ini mencari-cari. Jengkol bukan bahan kebutuhan pokok dan tidak memberi kontribusi ke inflasi," kata dia usai penyerahan LHP LKKL di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini