Sukses

Polisi Tangkap Pemerkosa ABG di Lembata NTT

Tersangka pemerkosa menyeret korban ke semak-semak di Lembata NTT.

Liputan6.com, Lembata - Jajaran Satuan Reskrim Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap YL (18), pelaku pemerkosaan dan penganiayaan seorang siswi FD (16). YL saat ini sudah diamankan di Polres Lembata dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

YL sempat bersembunyi setelah melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap FD di Kabupaten Lembata pada hari Selasa 16 Mei 2017 sore. Polisi menangkapnya pada Jumat 19 Mei 2017 dan langsung diamankan di Polres Lembata, NTT.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abaraham Abast mengatakan YL bertemu dengan korban pada saat selesai menonton bola Selasa sore di lapangan sepak bola Polres Lembata. YL pun menawarkan hendak mengantar korban dan teman korban.

Setelah mengantar teman korban, pelaku mengajak korban ke Lewotolok, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata. Korban menolak tetapi pelaku memaksa.

Setibanya di TKP, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan tetapi korban menolak. Pelaku memaksa korban dengan cara menyeret korban ke semak-semak.

Pelaku kemudian memukul bagian wajah korban dan memaksa membuka celana korban kemudian melakukan hubungan badan dengan korban.

"Korban berontak dan menendang pelaku sehingga korban berhasil melepaskan diri dan berlari ke arah jalan umum untuk meminta pertolongan," kata Jules.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.