Sukses

Gubernur Papua Minta HTI Angkat Kaki dari Bumi Cendrawasih

Kapolda Papua mengklaim sebaran kelompok HTI di Papua paling tinggi berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom.

Liputan6.com, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua minta kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang berada di Tanah Papua untuk angkat kaki dari Bumi Cendrawasih. Gubernur Papua Lukas Enembe bahkan minta kepolisian daerah di Papua untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan HTI karena bertentangan dengan NKRI.

"Papua ini tanah damai dan tidak bisa satu ajaran pun yang akan mencederainya. Saya harap Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih untuk memberikan perhatian serius kepada organisasi Islam radikal yang merongrong kedamaian di Papua," ucapnya, Selasa (9/5/2017).  

Gubernur Papua berharap, perkembangan isu SARA seperti Pilkada Jakarta, tidak terjadi di Papua. "Kami di Papua menjaga NKRI secara utuh dan damai. Kita tidak terpengaruh dengan isu SARA sebab sejak dahulu kami sudah menjaga kedamaian, kerukunan antar-suku dan agama. Oleh sebab itu, kita harus sepakat untuk menjaga keutuhan negara ini dan dimulai dari Papua," katanya.

Seringnya Tanah Papua bergejolak juga membuat Lukas Enembe khawatir dengan keberadaan paham radikal yang berkembang saat ini. Tak hanya itu, kelompok Organisasi Papua Merdeka juga masih bergerilya untuk meminta kemerdekaan Papua.

"Papua itu mudah sekali bergejolak. Saya berharap kepada fungsi Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) untuk mengambil langkah pencegahan, dengan munculnya HTI di Papua dan jangan jadikan warga korban kembali," kata dia.

Sementara itu, Ketua FKUB Papua Pendeta Lipius Biniluk menyebutkan masuknya HTI di Papua harus diwaspadai oleh semua pihak. Menurut dia, tidak boleh ada seorang pun yang merasa hebat dengan agamanya di atas Tanah Papua, sebab yang terhebat hanyalah Tuhan.

"Semua yang percaya dengan ajaran agamanya, harus hidup rukun dan damai di tanah ini dan harus saling mengingatkan, agar jangan saling mengganggu antara agama yang satu dengan yang lainnya," ucapnya.

Ia menyatakan paham Islam radikal di Papua harus dibubarkan secara profesional, agar tak ada konflik yang menyebabkan korban jiwa. Kerja sama dengan para pemuka agama, pemuka adat juga tokoh masyarakat juga penting. Semua harus bersatu mencari solusi dari persoalan ini.

"Tokoh adat, agama dan masyarakat harus memiliki peranan penting karena dekat dengan rakyat," katanya.

Sementara, Kepolisian Daerah Papua mengklaim sebaran kelompok HTI di Papua paling tinggi berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom. "HTI sudah ada beberapa tahun lalu di Papua. Beberapa kabupaten lainnya juga sudah menyebar, tetapi hanya 1-2 orang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes AM Kamal.

Sehari sebelumnya, ratusan kelompok yang menamakan diri Gerakan Pemuda Cinta Damai dan Keberagaman di Papua menggelar demo penolakan HTI. Aksi penolakan HTI berlangsung di Kantor Gubernur Papua.

Amir Madubun dari GP Anshor Papua mengklaim HTI patut dibubarkan dari Indonesia, karena menganut paham khilafah yang ingin mendirikan satu sistem pemerintahan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Untuk itu, ia menyatakan sikap atas keberadaan HTI yakni:

1. Pemerintahan di Papua untuk mengeluarkan maklumat bersama untuk melarang segala bentuk kegiatan HTI di Papua;

2. Mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, agar segera mengeluarkan Surat Edaran Kepada Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Tempat Ibadah (masjid, mushola, Pondok Pesantren) di seluruh Papua agar tidak menerima atau memperbolehkan mengunakan fasilitas yang menunjang segala bentuk kegiatan termasuk buletin dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di seluruh wilayah Papua; serta

3. Meminta kepada pimpinan umat di Provinsi Papua agar melakukan komunikasi yang intens serta mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap tumbuh kembangnya paham-paham sesat yang akan berujung pada terganggunya kerukunan hidup beragama di Papua sebagaimana yang dilakukan oleh HTI akhir-akhir ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini