Sukses

Tangkal Tahanan Kabur di Bangkalan, Sarung Tak Boleh Masuk Sel

Selain sarung, Polres Bangkalan juga menambah jumlah CCTV di ruang tahanan.

Liputan6.com, Bangkalan - Maraknya kasus tahanan kabur memaksa Polres Bangkalan, Jawa Timur, memutar otak. Salah satunya adalah menambah delapan CCTV di ruang tahanan. Dengan penambahan itu, jumlah CCTV yang beroperasi mengawasi tahanan menjadi 12 unit.

"Kami tambah untuk mengantisipasi tahanan kabur seperti di Malang," kata Kepala Polres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha, Senin, 24 April 2017.

Delapan CCTV baru itu dipasang disemua penjuru ruang tahanan, mulai dari lorong hingga ruang tahanan masing-masing satu unit. Polisi juga menambah empat unit layar pemantau yang diletakkan dalam ruang petugas jaga tahanan, ruang Kasat Tahti, pos penjagaan di pintu masuk Polres dan ruang Kapolres.

"Semua sudah terkoneksi, saya bisa memantau aktivitas tahanan dari ruangan saya," ujar Anis.

Dia juga berencana mendaringkan seluruh CCTV di 17 Polsek dengan CCTV Polres Bangkalan. "Tidak mahal, hanya perlu nambah peralatan, CCTV kan sudah ada," Anis menambahkan.

Selain memasang CCTV, upaya meminimalisasi peluang tahanan kabur adalah dengan rutin memeriksa barang-barang milik tahanan serta barang bawaan para pembesuk. Anis berkata, semua benda berbahan besi tak boleh berada dalam tahanan seperti gantungan baju besi, sendok besi hingga tusuk obat nyamuk.

Bahkan, tahanan pun tak boleh membawa sarung karena bisa disambung menjadi sarana untuk kabur. Bila tahanan punya sarung, harus dititipkan pada petugas jaga. Sarung hanya boleh dipakai untuk keperluan salat lima waktu, setelah itu dikembalikan lagi pada petugas.

"Cairan yang bisa digunakan untuk bunuh diri seperti a***n juga nggak boleh, pakai seperlunya saja," ujar Anis.

Polres Bangkalan memiliki lima ruang tahanan. Kondisinya sudah kelebihan kapasitas. Lima ruangan yang idealnya hanya menampung 32 orang, kini dihuni sebanyak 53 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.