Sukses

Bupati Dedi Nilai Ada Satu Penghambat Inovasi Daerah, Apa Itu?

Bupati Purwakarta menilai, hambatan itu mengakibatkan kemandegan dalam pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah.

Liputan6.com, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menilai ada satu hal yang menjadi penghambat inovasi di daerah. Penghambat itu yakni sistem administrasi pemerintahan alias birokrasi.

Dedi mengatakan selama ini sistem administrasi pemerintah seringkali menghambat inovasi yang diinisiasi oleh para pegawai. Akibatnya, pegawai kehilangan keberanian untuk mempraktikan inovasinya tersebut dalam rencana kerja. Akhirnya birokrasi itu mengakibatkan kemandegan dalam pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah.

Hal ini dia ungkapkan saat bertindak sebagai pembicara dalam ceramah umum yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara BKN, di Bogor, Jawa Barat, Jum’at 7 April 2017.

"Ide inovatif dari pegawai ini sering terhalang sistem administrasi. Harusnya, berikan kebebasan kepada pegawai. Selama ini mekanismenya terlalu panjang," ungkap Dedi.

Untuk mengatasi kendala ini, pria yang juga budayawan Sunda tersebut memberikan solusi. Ia menegaskan, diperlukan sinergi antara pemimpin dengan pegawai agar setiap ide tersebut dapat dijawantahkan secara cepat dan tepat guna. Tanpa ini menurutnya, kelangsungan kerja sistem birokrasi tidak akan mampu menjawab tantangan zaman yang hari ini harus dilakukan serba cepat.

"Salah satu fungsi kepemimpinan itu memberikan advokasi kepada pegawai yang memiliki ide-ide bagus untuk pembangunan. Ini akan berdampak terhadap kinerja pegawai itu sendiri. Kalau dia mau 'ngaping' memberikan motivasi, pasti kerja pegawai akan cepat, kita selama ini dituntut untuk cepat menyelesaikan persoalan," kata orang nomor satu di Purwakarta itu.

Dedi pun memberikan masukan, bahwa dalam rangka memulai langkah ini, diperlukan sistem rekrutmen yang sesuai dengan kebutuhan. Menurutnya, sistem perekrutan pegawai harus disesuaikan dengan kebutuhan instansi dalam rangka pengadaan tenaga kerja. Sehingga, kata dia, tes untuk perekrutan tukang sapu tidak boleh disamakan dengan tes yang diterapkan untuk tenaga administrasi.

"Kita ini kan aneh, semua tes disatukan, jadi calon tukang sapu disamakan tesnya dengan calon pegawai yang sudah sarjana. Apakah itu keadilan? Kalau rekrutmen sudah berkeadilan maka segera tetapkan sistem gaji yang juga berkeadilan. Tukang sapu, tukang sampah, sopir itu juga harus dihormati dengan gaji yang memadai," ujar Dedi.

Selain Dedi, Praktisi Hukum yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Univesitas Indonesia, Harkristuti Harkisnowo pun memberikan materi dalam acara tersebut. Dalam materinya, ia hanya terlihat mereview materi yang sudah disampaikan oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

"Ya sudah, apalagi, semua sudah disampaikan oleh Kang Dedi. Pola pengembangan kepegawaian yang sudah dilaksanakan oleh beliau itu luar biasa. Penekanan utamanya terletak pada perlindungan kepada pegawai agar berani berinovasi. Birokrasi harus seperti itu," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini