Sukses

Jabar Jadi Target Bandar, Polisi Bakar Narkoba Senilai Rp 27 M

Peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polda Jawa Barat ini merupakan jaringan internasional.

Liputan6.com, Bandung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan sebanyak 7,5 kilogram sabu-sabu dan 207 kilogram ganja senilai Rp 27 miliar. Barang bukti tersebut merupakan operasi yang dilakukan ‎sejak 6 bulan terakhir yaitu, September 2016 sampai Februari 2017.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan yang didampingi Dir Res Narkoba, Asep Jenal Ahmadi mengatakan peredaran narkoba yang berhasil diungkap ini merupakan jaringan internasional. Menurut dia, Jawa Barat merupakan salah satu target peredaran oleh jaringan tersebut.

"Saya kira Jabar masih merupakan target peredaran narkoba. Bahkan tidak menutup kemungkinan, konsumen sampai produsen juga di Jabar. ‎Ini jaringan internasional yang kita ungkap termasuk jaringan dari Lapas, salah satunya Mr. Wong di Nusa Kambangan," tutur Anton usai pemusnahan di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, ‎Jumat, 17 Maret 2017.

‎Anton mengatakan, Mr Wong merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang akan menjalani hukuman mati kasus narkoba dan ditahan di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap.

"Kalau dari hasil penangkapan, ini  jaringan Tiongkok, Malaysia, ada yang lewat Sulawesi Selatan, Cirebon, Surabaya. Tapi semuanya 90 persen dari Malaysia, ada bandar besarnya. Ini dari 3 kelompok, semuanya dikendalikan dari lapas. Pengendaliannya dari Lapas Nusa Kambanagan dan Bulak Kapal. Mr Wong yang sudah dapat hukuman mati, WNA dari Malaysia," tutur Anton.

Masih maraknya pengendalian peredaran narkoba di dalam Lapas, Anton berharap instansi terkait bisa berkerjasama dalam memberantasnya. Salah satunya dengan menghentikan masuknya alat komunikasi ke dalam Lapas.

"Razia di Lapas masih dirasakan efektif, tapi perlu sinergitas antar instansi. Dengan sampai saat ini kita tetap melakukan razia agar bagaimana alat-alat komunikasi tidak bisa masuk. Masuknya alat komunikasi adalah pelanggaran keras, karena dia bisa berkomunikasi dengan mengendalikan peredaran narkotika di dalam Lapas," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini