Sukses

Balada Perampok Apes di Brebes

Perampok ini selalu beraksi berdua bersama kawannya. Mereka berbagi tugas dan peran.

Liputan6.com, Brebes - Apes, mungkin itu yang pas disematkan pada Harry Putra, satu dari dua perampok nasabah bank spesialis pecah kaca mobil. Bagaimana tidak, dia belum sempat menikmati hasil rampokannya namun sudah keburu ditangkap Satreskrim Polres Brebes lebih dulu, sementara kawannya hingga kini masih buron.

Wakapolres Brebes, Kompol Mashudi mengatakan pelaku bernama Harry Putra ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. "Pelaku ditangkap di Kota Semarang setelah dilakukan pengejaran ke Yogyakarta," ucap Mashudi di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, Senin (27/2/2017).

Mashudi menjelaskan, pelaku beraksi mencuri uang Dana Desa Pejagan Brebes sebesar Rp 94 juta, sertifikat tanah wakaf, dan stampel di dalam mobil milik seorang perangkat Desa bernama Imam Syamsudin. Kejadian itu terjadi saat Syamsudin parkir di alun-alun Brebes, Jumat 9 Desember 2016 tahun lalu.

Harry beraksi bersama rekannya yang hingga kini masih buron. Kedua perampok ini beraksi saat korban meninggalkan mobilnya sebentar dan masuk ke dalam Masjid Agung Brebes untuk salat Jumat.

Saat kembali ke mobil, korban terkejut melihat uang yang baru diambil dari bank BPD Jateng senilai Rp 94 juta dan sertifikat wakaf tanah yang disimpan di mobil bagian depan raib.

Korban langsung melapor ke polisi hingga akhirnya satu dari dua pelaku dapat tertangkap. Sedangkan satu tersangka lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran anggotanya.

Tim Satreskrim Polres Brebes yang berjumlah lima orang anggota dipimpin KBO Reskrim Brebes langsung berangkat mengejar Harry yang sempat melarikan diri ke daerah Yogyakarta. Dia kemudian tertangkap di sebuah hotel dekat Stasiun Poncol Kota Semarang.

Sebelumnya tersangka yang juga seorang residivis dan jaringan Palembang ini pernah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di sejumlah daerah yang berbeda. Tersangka Harry dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Harry Putra sang pelaku mengaku, dalam menjalankan aksinya selalu berdua dengan mengendarai sepeda motor. Ia bertugas mengendarai sepeda motor, sedangkan temannya berperan sebagai eksekutor atau pemetik.

Ia menyebut, sebelum beraksi, mereka sudah di sekitaran bank sembari memantau calon korban. Usai menentukan calon korbannya mereka membuntuti si calon korban saat keluar dari Bank.

"Sebelum nentukan calon korban, saya amati nasabah yang datang ke bank. Kalau bawa tas dan dikawal orang saya buntuti, karena pasti habis ambil uang banyak. Setelah lengah baru saya pecahkan kaca pakai kunci Inggris," ujar Harry.

Usai melakukan aksinya, ia berpisah dengan seorang rekanya yang membawa uang hasil curian tersebut. Bukan untung yang dirauh, malah apes yang dia alami. Pertama, ia sama sekali belum menerima uang hasil rampokan itu.

"Saya belum dapet bagian seperak pun, karena setelah itu saya langsung pergi luar kota. Katanya janji dikasih lewat transfer, tapi malah teman saya sudah kabur dan hilang kontak. Saya nggak tahu di mana sekarang keberadaannya," ujar Harry.

Keapesannya belum berhenti. Harry malah ditangkap lebih dulu oleh Satreskrim Brebes. Kini dia harus mempertanggungjawabkan aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan.

Ia harus meringkuk di tahanan Mapolres Brebes dan merasakan dinginnya lantai sel tahanan. Sementara kawannya yang tidak diketahui rimbanya itu mungkin kini tengah menikmati uang hasil rampokan mereka berdua.

"Apes saya, belum dapat uangnya malah sudah ketangkap duluan," ujar Harry, si perampok apes ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.