Sukses

Kisah Kurir 1 Kilogram Sabu Mulas hingga BAB di Celana

Aparat Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat satu kilogram ke Pulau Bali.

Liputan6.com, Bangkalan - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggagalkan pengiriman sabu seberat satu kilogram ke Pulau Bali, pada Selasa, 14 Februari 2017. Penangkapan itu menarik perhatian Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin karena merupakan salah satu pengungkapkan kasus narkoba terbesar di Jawa Timur.

Ia datang ke Bangkalan naik helikopter dari Kota Batu, Malang. Machfud ingin merilis tangkapan itu langsung ke media.

"Bangkalan ini daerah merah narkoba, ketika berhasil nangkap, saya harus apresiasi, agar anggota semangat," ucap Kapolda Jatim, Kamis, 16 Februari 2017.

Ekspose atau pengungkapan kasus narkoba itu turut dihadiri Bupati Bangkalan dan wakilnya, Dandim, Ketua DPRD setempat, serta sejumlah kiai sepuh.

Ada dua tersangka ditangkap dalam kasus itu, masing-masing berinisial PT dan KD. Mereka warga Bali yang merupakan kakak beradik. Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku baru sekali itu jadi kurir dan ditangkap polisi di akses Suramadu, tepatnya di Desa Sendang Dejeh, Kecamatan Labang.

Machfud meragukan pengakuan itu. Analisisnya sederhana, yaitu bagaimana mungkin mereka bisa menunjukkan secara detail rumah bandar di Kecamatan Kokop yang memasok sabu pada mereka?

"Kokop itu daerah terpencil, bebukitan. Kapoldanya saja enggak tahu, tapi mereka tahu secara detail lokasinya, enggak mungkin hanya satu kali," ujar dia.

Machfud menambahkan, polisi telah mengetahui identitas bandar di Kecamatan Kokop yang memasok sabu ke Bali. Namanya Son Ain, polisi telah dua kali menggerebek rumahnya, tapi tak ada seorang pun. Dia telah kabur.

Machfud secara khusus meminta bantuan para kiai, terutama bila mendapat informasi keberadaan si bandar agar segera memberitahu polisi. Bila masih ngotot kabur, Machfud mengisyaratkan agar si bandar ditembak mati.

"Kami kejar pakai peluru," ucap dia.

Namun, ada cerita menarik dalam kasus ini. PT, salah satu tersangka, sempat pura-pura pingsan hingga buang air besar di celana. Peristiwa itu terjadi saat polisi membawa ke dua tersangka ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa.

Di dalam mobil tiba-tiba tercium aroma tak sedap, polisi tak sadar bahwa bau menyengat itu adalah bau kotoran manusia. "Pak KBO (Kepala Urusan Pembinaan Operasional) hanya perintahkan agar kaca mobil dibuka, untuk menetralisir bau," kata seorang polisi yang ikut penangkapan tersebut.

Sesampainya di Polres Bangkalan, baru ketahuan sumber bau itu. PT mengaku BAB di celana. Polisi kemudian meminta PT mandi di depan polres pakai selang kecil yang telah disambungkan ke keran air. Rasa takut yang berlebih, diduga menyebabkan perut PT mulas dan tak kuat menahannya.

Kedua tersangka kurir narkoba itu patut risau. Sebab, mereka terancam hukuman mati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini