Sukses

Ormas dan BI Sumsel Bahas Uang Diduga Berlogo Palu Arit

Sebagian masyarakat masih mempersoalkan pecahan uang rupiah baru Bank Indonesia terkait logo yang dinilai gambar palu arit.

Liputan6.com, Palembang Dalam menanggapi isu logo yang mirip palu arit di uang rupiah baru, Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Selatan (Sumsel) secara tegas menyuarakan aspirasinya. Mereka meminta agar pihak Bank Indonesia segera menarik uang baru tersebut.

FPI Sumsel menilai, pecahan uang rupiah baru Bank Indonesia dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan, pihaknya mempertanyakan siapa dalang di balik logo yang mirip Palu Arit tersebut.

“Ada apa ini, kenapa logonya disamarkan? Padahal logo itu simbol, kenapa justru mirip logo palu arit,” ujar Mahdi, Sekjen FPI Sumsel saat menghadiri Silaturahmi dan Dialog Interaktif Kepala BI Sumsel dan ulama serta ormas Islam se-Sumsel, di Hotel The Daira Palembang, Senin 6 Februari 2017.

“Tap MPRS No.25 Tahun 1996 masih berlaku, yaitu segala bentuk lambang dan atribut komunis tidak boleh ada di Indonesia,” katanya.

Penilaian kemiripan logo tersebut, lanjutnya, bukan hanya dari FPI saja, tapi juga dari mayoritas ulama di Sumsel yang mengikuti sosialisasi tersebut. Pihaknya juga mengharapkan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat membuat surat rekomendasi bersama untuk meninjau dan menarik peredaran uang baru secara bertahap.

Selain mempersoalkan logo tersebut, FPI juga melihat indikasi penyebaran gerakan komunis di Indonesia. Bahkan, mereka merangkumkan lebih dari 30 indikasi adanya gerakan komunis tersebut.

Mahdi menyebutkan beberapa indikasi gerakan komunis, yaitu tuntutan dicabutnya Tap MPRS No.25 Tahun 1996, munculnya film pembelaan PKI, adanya tim rekonsiliasi nasional terhadap PKI, meminta Presiden RI agar minta maaf kepada PKI, bahkan kurikulum tentang PKI ikut dihilangkan.

“Keluar logo uang kertas mirip Palu Arit jelas menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat,” ujarnya.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sumsel, Seto Pranoto mengatakan, pihaknya menerima masukan yang positif dari hasil diskusi ini.

“Karena yang mengurus pusat, kita akan sampaikan. Tapi untuk menarik uang kembali itu tidak bisa seketika, harus bertahap karena biayanya juga mahal. Yang kita tarik sekarang ini adalah uang lusuh,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini