Sukses

Korban Diksar Mapala UII Sebut Azab Ditambah Jika Minta Mundur

Liputan6.com, Yogyakarta - Kisah di balik tewasnya tiga mahasiswa peserta Diksar Mapala UII pertengahan Januari lalu mulai terkuak satu per satu. Pengakuan terbaru didapat saat Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir datang ke RS Jogja Internasional Hospital (JIH) datang membesuk korban.

Seorang peserta diksar Mapala UII bernama M. Rahma Daniel yang saat ini dirawat di RS Jogja Internasional Hospital (JIH) mengakui adanya kekerasan yang menimpa dirinya dan peserta lainnya. Mahasiswa asal Riau itu menyebut banyak peserta yang dipukul dan ditampar selama acara yang semestinya memberi pembekalan keterampilan bagi pecinta alam itu.

"Peserta disuruh push up, berguling, merayap. Ada yang dipukul dan ditampar juga. Dipukul di bagian dada dan perut," kata Rahma menjawab pertanyaan Menristekdikti, Kamis, 26 Januari 2017.

Rahma mengatakan pukulan yang didapat peserta tidak selalu karena telah melakukan kesalahan. Ia menyebut pemukulan dan penamparan oleh panitia sebagai standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh panitia sendiri.

"Prinsipnya kalau nggak sanggup dan mengundurkan diri, semakin azab. Tambah dihabisi. Pokoknya harus sampai selesai. Mundur dipaksa. Mundur dipukuli," kata Rahma.

Rahma juga menyaksikan para peserta yang ingin mengundurkan diri, justru semakin sering dipukuli oleh panitia. Hal itu dialami M Fadhiel dan Syaits Asyam yang akhirnya meninggal dunia.

"Saya tidak tahu siapa panitia yang memukuli. Saya juga tidak kenal semua soalnya saya anak baru dan belum kenal semuanya," kata Rahma.

Segera Tetapkan Tersangka

Teka-teki pelaku yang menyebabkan tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII)  peserta diksar Mapala Unisi UII di Gunung Lawu‎ tewas, akan segera terungkap. Polisi berjanji akan mengumumkan tersangka tak lebih dari seminggu.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Firli mengatakan berbagai langkah penyelidikan untuk mengetahui penyebab tewasnya para peserta diksar Mapala UII telah dilakukan. Penyelidikan tersebut meliputi olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"‎Sudah ada 21 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa meninggalnya tiga mahasiswa yang mengikuti diksar Mapala UII," kata dia di Mapolresta Solo.

Untuk menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak, Firli menjelaskan proses penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam rangka mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Dengan alat bukti tersebut akan bisa menemukan siapa yang menjadi tersangka.

"Pada saatnya nanti, akan kita sampaikan dan diumumkan siapa tersangkanya. Saya janji tidak akan lebih dari satu minggu mulai hari ini, siapa tersangkanya akan segera diumumkan," kata Firli.

Selain memeriksa saksi, lanjut Wakapolda Jawa Tengah, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi diksar di lereng Gunung Lawu di Tawangmangu, Karanganyar. Hanya saja, ia tidak mau menyebutkan barang bukti yang diambil dari lokasi kejadian.

"Alat-alat yang mereka gunakan sudah kita amankan. Itu menjadi barang bukti dari kasus ini," ucap dia.

Selanjutnya, tim khusus Polres Karanganyar yang diturunkan untuk menyelidiki kasus tersebut akan segera mengecek silang antara keterangan saksi, barang bukti yang ada, kondisi korban yang meninggal serta hasil visum.

"Dari itu semua, nanti kita akan kawinkan setelah itu baru kita olah hasil dari penyelidikan yang kita gelar. Setelah itu, maka siapa pelaku dan siapa yang menjadi korban akan diketahui," ucap Wakapolda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini